Upah Pungut Tanpa Sepengetahuan DPRD Subang

VIVAnews - Kasus Upah Pungut (UP) dan Pajak Bumi dan Banguan (PBB) yang menyeret nama Bupati, Eep Hidayat, dan mantan kepala Dispenda, Agus Muharrom tidak diketahui mekanisme pembagiannya oleh DPRD Subang.

Menyongsong Revolusi Pendidikan, Workshop Daring tentang Etika dan Budaya Digital

Wakil Ketua DPRD Subang, Encep Sugiana, mengatakan sejauh ini legislatif tidak pernah mengadakan rapat dengan agenda seputar UP. “Saya hanya tahu sekedar kalau upah pungut itu ada, tidak lebih. Bagaimana mekanisme dan siapa saja yang berhak menerima, saya tidak pernah tahu,” katanya.

Dikatakan Encep, selama periode 2004-2009, lembaga legislatif tidak pernah mendapatkan laporan dari eksekutif seputar UP. “Kami tidak pernah membahas soal itu.  Ini bisa menjadi indikasi, bahwa segala yang berhubungan dengan UP hanya internal eksekutif  saja yang mengetahuinya,” kata dia.

Hipmi Sebut Capaian Ekonomi Kuartal I Jadi Modal Baik Hadapi Tantangan Global

Encep membantah sebagian dari UP itu mengalir ke kantong sebagian anggota dewan.

Laporan: Inin Nastain | Subang

Terima Penghargaan Baeksang, Lee Do Hyun Disorakin Ucap Terima Kasih ke Lim Ji Yeon
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, di HK Tower, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024

Konsolidasi BUMN Karya Ditarget Rampung September 2024, Ini Tujuannya

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, konsolidasi sejumlah BUMN infrastruktur atau BUMN karya bakal berdampak positif.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024