- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews – KPK mengungkapkan kemungkinan adanya tersangka baru dalam sejumlah kasus yang melibatkan mantan politisi Demokrat Muhammad Nazaruddin. Meski belum bersedia mengungkapkan nama orang yang bakal menjadi tersangka itu, KPK memberi sedikit petunjuk.
“Kemungkinan ada tersangka. Orang parpol,” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa 8 November 2011. Busyro tidak mau mengatakan, apakah tokoh partai politik itu sudah pernah diperiksa oleh KPK atau belum.
“Itu masih indikasi. Bisa jadi dia belum diperiksa. Nanti dalam pemeriksaannya, ada perkembangan yang signifikan. Kalau diperiksa lagi, nanti bisa tergantung perkembangannya penyidik terhadap saksi-saksi lain,” papar Busyro.
Ditanya lebih lanjut soal orang partai yang kemungkinan menjadi tersangka ini, Busyro kembali mengelak. “Dari parpol biru, merah, kuning, sama saja. Ada lah yang akan dijerat, tunggu saja. Pokok masalahnya kan tetap ke Nazaruddin, cuma kaitan-kaitannya itu yang nanti tergantung proses penyidikan yang akan dilanjutkan dan diperdalam,” terang Busyro.
Nazaruddin sendiri hampir dipastikan akan dijerat menggunakan UU Pencucian Uang. “Tidak hanya untuk kasus Wisma Atlet. Dari sejumlah kasus yang bukti-bukti atau fakta-faktanya memenuhi kriteria, Insya Allah kami terapkan UU Pencucian uang,” kata Busyro. (ren)