Sumber :
- http://berkecukupan.blogspot.com
Vlog - Tiap satu bidang tanah, bisa saja kepemilikannya lebih dari satu orang. Hal ini biasa kita temui pada sebuah tanah warisan. Seperti halnya tanah milik Ardiansyah (45), warga Jalan Belitung Laut, Banjarmasin. Dia sejak beberapa tahun lalu mendapatkan warisan dari orangtuanya berupa sebidang tanah berukuran 10 x 20 meter di sekitar rumahnya.
Baca Juga :
Penyakit Menular Arbovirosis Jadi Ancaman Baru, Menkes Budi: Lakukan 5 Hal Ini untuk Menanganinya
Namun, sertifikat tanahnya masih jadi satu dengan tanah milik kakaknya yang juga mendapatkan warisan. Pasalnya, tanah miliknya masih dalam satu lahan yang sama. Demi jelas kepemilikan dan status tanahnya, Ardiansyah pun berinisiatif melakukan pemisahan atau pemecahan hak sertifikatnya.
Trade Minister Reveals Cause of Onions Price Hike
Indonesian Minister of Trade, Zulkifli Hasan revealed the cause of the increase in onions price.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :