Pemilu 2009

Enam Partai Belum Lapor Dana Kampanye

VIVAnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, menyatakan, baru 32 partai peserta Pemilu yang melaporkan rekening dana kampanye. Artinya, 6 partai lagi masih belum melakukan kewajiban yang diatur Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum itu.

"Selain itu baru 64 calon anggota DPD yang melapor, dari 1.109 calon," kata Hafiz dalam Rapat Dengar Pendapat KPU dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Februari 2009.

Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah yang sudah melapor itu antara lain 12 dari 30 calon dari Bali, 6 dari 19 calon dari Gorontalo, 8 dari 35 calon dari Kalimantan Selatan, 18 dari 42 calon dari Sumatera Barat, 3 dari 28 calon dari Kepulauan Riau dan 17 dari 26 calon dari Kalimantan Barat.

Namun Hafiz tak menyebutkan, partai mana saja yang belum menunaikan kewajiban melaporkan rekening dana kampanye itu.

Bulan lalu, pelapor dari calon anggota DPD ini masih nol. Sementara untuk partai, jelas meningkat jauh, dibanding Desember 2008 yakni hanya 12 partai yang telah melaporkan.

Final Thomas Cup Membara! China Gandakan Kedudukan Atas Indonesia Usai Fajar/Rian Tumbang
Bank Mandiri mengimbau nasabahnya hati-hati modus penipuan

Bank Mandiri Himbau Nasabah untuk Hati-Hati pada Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri mengimbau kepada para nasabah untuk berhati-hati dengan kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok undian berhadiah.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024