Unggah Video Ngebut, Pria Ini Dibui

Aksi ngebut Robert Mark Owens menggunakan Kawasaki Ninja 600 cc
Sumber :
  • Dailymail.co.uk

VIVAnews - Robert Mark Owens (48) boleh jadi sangat menyesal, ketika aksi pamernya mengebut di jalan raya, yang diunggah ke YouTube justru membuatnya harus mendekam di dalam penjara.

Seperti dilansir Daily Mail, Jumat 11 November 2011, kejadian ini berawal saat Owens merekam dirinya sendiri sedang melaju di kecepatan 241km/jam dengan motor Kawasaki 600 cc miliknya di jalan sekitar Milton Keynes dan Bletchley, Buckinghamshire, pada April lalu.

Hebatnya, aksi ngebut yang dilakukan sebanyak empat kali itu selalu lolos dari pengamatan polisi setempat.

Namun sialnya, saat Owens bermaksud pamer di dunia maya dengan menggunggah video itu YouTube, diketahui polisi. Tidak tinggal diam, polisi langsung menangkapnya dengan alat bukti video tersebut.

Menurut juru bicara Thames Valley Police, penangkapan Owens bermula ketika pihaknya mendapat telepon anonim mengenai video aksi kebut-kebutan yang diunggah ke YouTube itu.

Owens didakwa di Aylesbury Crown Court dengan hukuman penjara 51 pekan, serta didiskualifikasi dari mengemudi selama lima tahun diikuti uji perpanjangan berkendara.

"Ini merupakan contoh terburuk berkendara selama saya menjadi polisi,” ujar polisi lalu lintas Steve Roebuck di Milton Keynes.

Menurut Roebuck, peristiwa ini juga sebagai bentuk pelajaran bagi pengguna situs jejaring sosial, untuk tidak mengunggah video yang berisi perbuatan kriminal dan melanggar hukum.

Suzuki Luncurkan Skuter Matik Baru Rp24 Jutaan
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.

Rasio Utang Pemerintah 2025 Ditargetkan Naik Jadi 40 Persen, Kemenkeu Buka Suara

Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2025 ditargetkan naik di kisaran 40 persen.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024