- APP.com
VIVAnews - Bagi pencinta binatang apapun akan dilakukan untuk tetap bisa dekat dengan hewan peliharaannya. Bahkan tak banyak dari mereka membawa hewan itu berpergian menggunakan kendaraan pribadi.
Seperti yang dilakukan oleh Gyula Szatmari (56), kakek asal New Jersey. Ia membawa anjing kesayangannya Bosco menggunakan motor BMW miliknya. Tapi sialnya, saat diperjalanan Tuckerton, Marlboro, New Jersey, laju dari motor gede Szatmari harus diberhetikan polisi dan dikenakan tilang.
Tilang diberikan bukan lantaran ia melanggar rambu-rambu lalu lintas atau tidak dilengkapi SIM. Namun, dia telah menyediakan transportasi yang tidak layak bagi binatang peliharaan.
Seperti dilansir APP.com, Selasa 15 November 2011, Szatmari terbukti meletakkan anjingnya di atas tangki motor, tanpa ada pengaman dan hanya beralaskan karpet sebagai tempat duduk anjing tersebut.
Pihak berwenang (Animal Control) di Route 18, Marlboro menegaskan apa yang dilakukan Szatmari sangat membahayakan nyawa binatang. Apalagi saat kejadian cuacanya dalam kondisi gerimis.
Setelah ditilang, Szatmari harus menjalani sidang di Pengadilan Municipal, Marlboro dan dikenakan denda US$ 449 dollar atau Rp4 juta.
Kepada majelis hakim, Szatmari memberikan pembelaan jika aksinya itu sudah sesuai dengan prosedur keselamatan. Bahkan berkendara bersama Bosco sudah dilakukan selama bertahun-tahun dan tidak pernah mengalami masalah kecelakaan.
"Klien saya akan mematuhi peraturan yang berlaku. Dia akan melengkapi kandang khusus di motornya jika ingin membawa anjing kesayangannya," ujar pengacara Szatmari, James Curran.