DPR: Penjara Bobrok Fakta Lama

Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Benny K Harman, menyatakan, rekaman-rekaman kebobrokan Rumah Tahanan Salemba bukan fakta baru. Dari awal bertugas sebagai pengawas, Komisi III yang membidangi hukum sudah menemukan fenomena itu.

Qualcomm Snapdragon X Plus, Chipset Pendukung Laptop AI

Komisi III tidak tinggal diam, berkali-kali disampaikan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang membawahi tahanan dan penjara. "Dulu sudah kami tahu, kami ngomong berkali-kali. Masalah fasilitas dan lain-lain sudah berkali-kali dilakukan," ujarnya.

"Tanya Menkumham apa yang sudah dilakukan. Itu bukan fakta baru," kata Benny dalam rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 16 November 2011.

Ganjar Beri Sinyal PDIP di Luar Pemerintahan, Gerindra Tetap Ajak Bersama-sama

Benny berharap besar pada Menteri Hukum saat ini yang berlatar belakang pengacara kawakan bisa membereskan. "Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu tahu persis soal transaksi kamar mewah karena mantan pengacara. Kehadiran beliau harapannya bisa mengubahnya, dan DPR mendukung itu," ujar politikus Demokrat itu.

Lebih jauh, Benny meminta Kementerian baik itu melalui Menteri atau Wakil Menteri lebih responsif terhadap situasi di lembaga pemasyarakatan. Ada sejumlah masalah, mulai dari transaksi narkoba yang dilakukan orang-orang tertentu, orang yang masa tahanan sudah habis namun masih ditahan, penghuni yang tidak tinggal di lapas, status korupsi tapi masih kendalikan pekerjaan, napi yang sembunyi di Singapura dan lain-lain. "Daripada bicara (moratorium) remisi, lebih baik bereskan ini," kata Benny.

Putusan MK Bersifat Final, Prof Niam: Kontestasi Telah Usai, Saatnya Bersatu

Itulah sebab Komisi III, kata Benny, dulu menolak pembangunan lapas baru karena substansi masalah di lembaga pemasyarakatan bukan sekadar kapasitas. Di mana-mana, kata Benny, problemnya selalu masalah yang disebutnya di atas.

"Banyak sekalÍ laporan ke Komisi III ini ke para mitra, tapi tidak ada respons. Komisi III ini dicuekin," kata Benny.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadili kasus pelanggaran etik

Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah tak terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024