Komentar Buyung Soal Jual-Beli Pasal UU

Adnan Buyung Nasution
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Advokat senior, Adnan Buyung Nasution, menyatakan pernah mendengar informasi dari pemerintah soal praktek jual-beli ayat atau pasal Undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat.

Menegangkan, Timnas Indonesia U-23 Ditahan 10 Pemain Korea Selatan

Informasi tersebut dia peroleh saat masih duduk sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. "Itu betul. Saya dengar dari pemerintah sendiri, bagaimana sulitnya pemerintah, waktu saya sebagai Wantimpres dulu, yang meminta dilibatkannya DPD supaya ada checks dan balances," kata Adnan Buyung ketika dijumpai di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta Pusat, Rabu, 16 November 2011.

Lalu apa jawaban pemerintah saat itu? "Mereka bilang, Bang sekarang ini saja sudah susah menggolkan APBN, karena ada tawar menawar, berat betul ke DPR, apalagi ada DPD. Kita tidak hanya hadapi DPR saja, tapi DPD juga," ujar Adnan Buyung mencontohkan ucapan seorang pejabat yang tak dia sebutkan namanya itu.

Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Dia mengaku kecewa dengan peran DPR yang seharusnya menjadi simbol kekuasaan rakyat tapi justru disalahgunakan. Apalagi, kata dia, praktek jual-beli in sudah lama terjadi. "Praktik ini sudah lama terjadi, cuma dulu tidak sebesar sekarang," katanya.

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, mengaku tidak tahu menahu soal jual-beli yang pertama kali dilontarkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD itu. "Saya enggak mengerti soal jual beli. Jual beli adanya di pasar," ujar Taufik di DPR, Rabu 16 November 2011.

Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang

Namun demikian, politikus Partai Amanat Nasional itu mengungkapkan lembaga DPR perlu introspeksi. Menurut dia, kritik harus direspons. Taufik hanya berharap, jangan ada generalisisasi bahwa semua anggota DPR seperti itu.

Menag dan Majelis Masyayikh Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan system penjaminan mutu pendidikan pesantren.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024