Evaluasi Spektrum, DPR Didesak Bentuk Panja

Ilustrasi Menara BTS.
Sumber :
  • flickr.com

VIVAnews - Sebastian Salang, Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) mengatakan, kericuhan antara Telkomsel dan Axis terkait frekuensi 3G merupakan persoalan yang sangat serius. “Ada persoalan bangsa yang digadaikan. Nasionalisme pembuat kebijakan dipertanyakan,” ungkap Sebastian Salang di Jakarta, Rabu 16 November 2011.

Untuk itu, Sebastian mendesak pihak DPR untuk mengambil sikap, jika perlu membentuk tim Panitia Kerja (Panja) untuk membentuk undang-undang yang melakukan penataan demi kepentingan nasional. “DPR dan Pemerintah harus merumuskan bagaimana kepentingan nasional dinomorsatukan,” ujarnya.

Apalagi, menurut Sebastian, isu yang akan menjadi perhatian ke depan di dunia adalah masalah telekomunikasi dan energi alternatif. “Jangan heran jika pertarungan ini akan menjadi sengit. Berbagai kepentingan global masuk dengan kekuatan uang besar. Pemerintah dan anggota dewan jangan sampai tergoda dengan kekuatan global,” ucapnya.

Sebastian menilai, Tugas Panja (Panitia Kerja) DPR RI salah satunya adalah untuk melakukan evaluasi pemanfaatan spektrum oleh operator.  Apakah spektrum tersebut sudah dioptimalkan demi kepentingan rakyat Indonesia atau hanya sebagai komoditas untuk mendongkrak corporate value di tingkat global yang  tidak menguntungkan negara.

“Diharapkan, keberadaan Panja dapat mengevaluasi berbagai regulasi yang berkenaan dengan industri telekomunikasi atau penataan spektrum, salah satunya Kepmen No. 268/2009 yang menyatakan pemerintah memberikan semua operator tambahan spektrum kedua yang dicadangkan,” kata Sebastian. “Kepmen ini menimbulkan previllige terhadap salah satu operator milik asing,” ucapnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Hayono Isman mengakui bahwa Komisi I DPR sangat peduli terhadap masalah polemik Telkomsel dan Axis.

“Pada intinya, saya satu visi dan sejalan dengan kawan-kawan bahwa operator kita harus menjadi jawara di tanah air. Perusahaan tersebut harus diberi perlindungan dan diberi kemudahan dalam melakukan penetrasi dan mendorong agar menjadi pemain besar di Asia,” ungkap Hayono Isman.

Lebih lanjut Hayono mengatakan, kepentingan nasional harus dikedepankan mengingat potensi dunia ICT akan menjadi primadona masa depan. Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan komitmen bersama untuk melakukan evaluasi berbagai peraturan yang tidak memihak kepada kepentingan nasional. “Undang-undang saja bisa kita ubah, apalagi Kepmen,” tandas Hayono.

Hal serupa diucapkan oleh Lili Wahid, anggota komisi I DPR. Pihaknya berjanji akan mendorong terbentuknya Panja Pengaturan Frekuensi. “Permasalahannya saya lihat sangat serius, saya akan mendorong teman-teman untuk membentuk panja pengaturan frekwensi yang semrawut,” ucap Lili.

Persoalan ini, lanjut Lili, harus dilandasi semangat nasionalisme dalam membuat aturan dan kebijakan. “Akan berbahaya jika mayoritas frekuensi dikuasai oleh pihak asing. Telkomsel sebagai BUMN selayaknya mendapat perlindungan dan perlakuan istimewa,” ungkap anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut. (eh)

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika
Witan Sulaeman dalam laga Indonesia U-23 vs Jordania U-23

Timnas Indonesia U-23 Tak Gentar dengan Rekor Mengerikan Korea Selatan

Witan Sulaeman menegaskan Timnas Indonesia U-23 tidak akan gentar menghadapi Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024