VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan akan menindaklanjuti laporan praktik jual beli pasal di DPR RI. Syaratnya, hal itu dilaporkan secara resmi oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, yang mengungkapnya.
"Tidak ada laporan ke sini. Kalau ada, pasti kami proses," kata Busyro saat Media Gathering di kantor KPK, Jakarta, Kamis 17 November 2011.
Selain Busyro, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto juga berbagi cerita seputar praktik jual beli pasal. Bibit mengungkapkan praktik serupa pernah terjadi pada tahun 1990. Saat itu dia menjabat Wakil Asisten Perencana Kapolri.
"Saya tahu persis tahun 90-an itu terjadi," ujar Bibit di kantor KPK.
Menurut Bibit, saat itu dirinya bersama Kapolri sedang menggagas undang-undang ke DPR. Untuk mempertahankan rancangan UU tersebut di DPR, kata Bibit, ada "sesuatu" yang harus dilakukan. "Ini pengalaman di kepolisian bukan di KPK. Saya kira benar pernyataan Pak Mahfud, tapi itu dulu. Nggak tahu kalau sekarang. Tanya Pak Mahfud," kata Bibit.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan ada praktik jual beli pasal dalam perumusan undang-undang di DPR. Pernyataan itu sontak membuat para politisi di Gedung DPR gerah.
Menurut Mahfud, ada 406 kali pengujian undang-undang ke MK sejak 2003 hingga 9 November 2011, di mana 97 di antaranya dikabulkan karena dinilai inkonstitusional.
Mahfud menilai buruknya kualitas legislasi ini tak lain karena adanya praktik jual beli kepentingan dalam pembuatan UU. Pasal tertentu yang menguntungkan kepentingan suatu kelompok, bisa dipesan dan dibeli. Jadilah undang-undang dirumuskan berdasar kehendak pemesan, bukan berdasarkan kehendak rakyat. (kd)
Sumber :
Baca Juga :
Prediksi Liga Arab Saudi: Al Nassr vs Al Fayha
VIVA.co.id
18 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
BYD akan meramaikan ceruk pasar komersial melalui pikap kabin ganda bertenaga listrik. Sebelumnya jenama asal China itu sudah memiliki mobil listrik penumpang, dan bus
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
29 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis Branding In Seongsu Episode 19: Kisah Pilu Alasan Dendam Lomon 5 sejak Tahun Lalu
IntipSeleb
7 jam lalu
Branding In Seongsu episode 19 mengisahkan bagaimana perasaan Lomon untuk balas dendam tercipta karena alasan yang memilukan. Apa itu? Intip spoilernya di bawah.
Shinta Arsinta kembali merilis music video versi live terbarunya dengan membawakan lagu yang berjudul 'Jaga Cinta Kita'. Videonya dirilis lewat channel YouTube.
Selengkapnya
Isu Terkini