Ski Air Genapi Empat Emas Hari Ini

Atlet ski air Indonesia, Fath Daud Wangka
Sumber :
  • antara

VIVAnews - Cabang ski air terus menyumbang emas bagi Indonesia. Hari ini, Kamis 17 November 2011, Tim Merah Putih sukses menyabet empat medali emas.

Dua emas tambahan hari ini datang dari nomor jumping putra dan putri. Dua emas sebelumnya didapat dari Fath Daud Wangka dan Andri Muhamad Febiandi.

Peski Endhar Pupul Giritya sukses menyabet emas pada nomor jumping putri dengan catatan 30,6 meter. Perak menjadi milik atlet Malaysia, Bayly Philipa Yoong dengan menorehkan lompatan 23,3 meter. Peski Indonesia lainnya, Ostra Ligwina berhak merebut medali perunggu dengan catatan 18,8 meter.

Di nomor jumping putra, Indonesia kembali merebut emas melalui Muhamad Zahidi Putu dengan catatan lompatan 40,8 meter. Perak direbut atlet Malaysia, Alexander Yoong dengan menorehkan lompatan 38,8 meter.

Ade Hermana harus puas dengan medali perunggu setelah mencatatkan lompatan 35,1 meter. Ade sempat mengalami kecelakaan saat melakukan lompatan ketiga. Atlet berambut gondrong tersebut mendarat tidak sempurna dan membuat kaki kirinya cedera.

Endhar mengaku senang sekaligus kecewa dengan raihan emas ini. Pasalnya, torehan lompatannya jauh lebih baik saat tampil di Malaysia Open, Oktober 2011 lalu.

"Catatan terbaik saya 34,02 di Malaysia Open lalu. Saya memang sempat dua kali cedera, terakhir cedera engkel sebulan sebelum SEA Games. Tapi saya push terus selama recovery," ujar Endhar.

Sedangkan Zahidi merebut kemenangan secara dramatis. Pasalnya, atlet Malaysia, Alexander Yoong sempat memimpin 38,8 meter sebelum lompatan Zahidi yang terakhir. Pada lompatan terakhir, Zahidi sukses menorehkan 40,8 meter.

"Saya sempat deg-degan, karena kondisi cuaca tidak bagus. Angin kencang jadi banyak gelombang. Tapi, memang catatan terbaik saya adalah 46,3. Emas ini untuk almarhum ibu saya yang meninggal 2003 lalu," tegas Zahidi. (sj)

Pemotor Kaget ke Bengkel Ini Saat Maghrib, Netizen: Tau Kan Kenapa Mereka Bisa Seramai Ini Usahanya
Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI menyatakan sepakat bahwa UU Pemilu perlu dilakukan revisi sebagaimana yang terdapat dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024