KY Periksa Hakim Pembebas Terdakwa Korupsi

Sidang Di Tipikor: Oentarto Sindung Mawardhi
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews – Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung menurunkan tim ke Lampung untuk memeriksa 4 orang hakim Pengadilan Negeri Lampung Kelas 1A Tanjung Karang. Pemeriksaan dilakukan selama 3 hari, mulai 14-16 November 2011.

Keempat hakim tersebut diperiksa terkait vonis bebas terhadap dua terdakwa dugaan tindak pidana korupsi, yakni Bupati Lampung Timur nonaktif Satono, dan mantan Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya.

Empat orang hakim yang dicecar KY itu yakni Andreas Suharto, Ida Ratnawati, Itong Isnaeni Hidayat, dan Ronald Salnofry. Mereka diinterogasi selama 6 jam, pada Senin 14 November 2011, mulai pukul 10.00-16.30 WIB. Dua hari berikutnya, 15-16 November 2011, giliran MA yang menginterogasi hakim-hakim tersebut.

Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh mengatakan, KY mengirim tiga orang staf ahli untuk melakukan pemeriksaan bersama MA.  “Jadi bukan komisioner yang ke sana,” terang Imam di Gedung KY, Jakarta, Jumat 18 November 2011.

Imam menjelaskan, hasil pemeriksaan KY bersama MA terhadap 4 hakim tersebut tidak bisa disimpulkan secara cepat dalam hitungan jam. “Harus ditelaah dan dikroscek ke pihak-pihak terkait lainnya seperti saksi-saksi. Kami juga harus membaca berita acara sidang, dakwaan, tuntutan jaksa, dan lain-lain,” terang Imam.

Namun, Imam berjanji KY akan berusaha menganalisis hasil pemeriksaan secepatnya, untuk kemudian ditarik menjadi simpulan. “Saya belum terima laporan tertulis maupun lisan hasil pemeriksaan itu. Yang jelas, ada temuan-temuan signifikan yang bisa ditindaklanjuti,” kata dia.

Kutukan Sungkyunkwan Scandal: 5 Pemerannya Terjerat Kontroversi Bertubi-tubi!

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Ahmad Kamil membenarkan pemeriksaan bersama dengan KY ini.

"Ada, cuma apakah termasuk ranah teknis atau masalah kode etik saya kurang jelas untuk kasus lain atau kasus pembebasan itu," ungkap Kamil. (umi)

Bulu Mata, Salah Satu Kunci Penampilan Kris Dayanti
Febri Diansyah dan Rasamala Usai Diperiksa Penyidik KPK

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Jaksa KPK akan memanggil Febri Diansyah dkk dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Mentan SYL.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024