Jaksa Tertangkap Tangan Berinisial "Sis"

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVAnews -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap tangan penegak hukum. Oknum kejaksaan kembali ditangkap karena diduga menerima suap.

Oknum Jaksa ini berasal dari Kejaksaan Negeri Cibinong. Dia berinisial "Sis". Mengenai penangkapan ini, Jaksa Agung Muda Pengawas, Marwan Efendi membenarkan.

"Saya juga baru dengar itu tadi sore, namanya Sis," kata Marwan saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 21 November 2011.

Apakah oknum jaksa ini menerima suap? "Ya saya belum tahu, katanya seperti itu, katanya tadi sore seusai dia menerima tamu, dia langsung ditangkap KPK," kata dia.

Marwan menambahkan, dia heran dengan adanya jaksa yang masih saja menerima suap. Padahal Kejaksaan Agung telah mengeluarkan renumerasi bagi para jaksa. "Ini kasus sudah berkali-kali terjadi, saya sebagai Jamwas juga heran mereka nggak kapok-kapok, mereka nggak sadar-sadar," kata dia.

Jika oknum jaksa ini terbukti menerima suap di pengadilan, kata Marwan, dia tak akan segan-segan mencopot jaksa tersebut. "Kita lihat dulu nanti, kalau dia terbukti bersalah di pengadilan pasti akan dicopot," kata dia.

Selain jaksa, KPK juga menangkap tangan dua orang dari swasta yang diduga adalah pihak berperkara. Menurut sumber VIVAnews.com, suap itu diberikan agar oknum jaksa itu meringankan tuntutan kepada pihak berperkara.

"Memang ada tangkap tangan penyerahan uang dari pihak berperkara kepada oknum penegak hukum agar tuntutannya diringankan," kata sumber VIVAnews.com di KPK, Senin 21 November 2011.

Menurut sumber tersebut, saat ini KPK tengah menghitung jumlah uang yang diduga suap itu. "Jumlah uang yang diserahkan akan dihitung di KPK," ujarnya. (umi)

Chelsea Bikin Mikel Arteta Terkesan
Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Anies-Cak Imin terkait sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024