- ientrymail.com
VIVAnews - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Suripto Widodo, mengatakan Jaksa Sis yang tertangkap tangan KPK saat diduga menerima suap saat ini tengah dipromosikan sebagai calon Kepala Kejaksaan Negeri.
"Saat ini, jaksa Sistoyo eselon tiga. Kalau dia naik menjadi Kajari, golongannya akan menjadi eselon empat," kata Suripto di Kejaksaan Negeri Cibinong, Selasa 22 November 2011.
Ia mengatakan, Jaksa Sis sudah mengikuti pendidikan promosi jabatan sebagai Kajari. "Saat ini Sis sudah selesai mengikuti promosi jabatan Kajari," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, keseharian Sistoyo biasa saja dan tidak terbilang mewah. Salah satunya, kendaraan yang dipergunakannya tidak terlalu mewah. "Sekarang ini, kami merasa syok, karena salah satu stafnya telah ditangkap oleh KPK, karena dugaan suap yang jumlahnya mencapai ratusan juta," ujarnya.
KPK menangkap tangan Jaksa Sis yang diduga tengah bertransaksi dengan terdakwa dari perkara yang ditanganinya. KPK menemukan uang Rp99,9 juta dari mobil Nissan X Trail milik jaksa itu. Uang dimasukkan dalam amplop coklat. Selain Sis dan Ed, KPK juga menangkap AB dan seorang sopir.
Pemberian uang tersebut diduga karena E yang merupakan seorang pengusaha tengah terlibat kasus pidana umum yang ditangani di Kejari Cibinong. Diduga uang diberikan agar Jaksa Sis meringankan tuntutan kepada terdakwa.
Selain uang, KPK juga menyita mobil Avanza berplat nomor F. Untuk diketahui S adalah Sistoyo oknum jaksa, E adalah Edward seorang pengusaha dan Anton Bambang rekan Edward. (sj)
Laporan: Ayatullah Humaeni | Bogor