Suap Jaksa Rp 99,9 Juta Baru Uang Muka

Jampidsus, Marwan Effendy
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, mengungkapkan uang Rp99,9 juta yang diduga diterima Jaksa Sis merupakan down payment (DP) atau uang muka dari total Rp2,5 miliar yang dijanjikan.

"Saya dapat informasi dari teman-teman KPK bahwa yang diperjanjikan dalam kasus ini bukan hanya Rp100 juta, itu baru DP. Tapi katanya sekitar Rp2,5 miliar," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Selasa 22 november 2011.

Marwan menduga, uang Rp2,5 miliar itu tidak hanya akan dinikmati Jaksa Sis saja. "Mungkin saja ada pihak lain. Kalau Rp2,5 miliar untuk jaksa sendiri berarti itu kan yang terbesar. Atau mungkin juga atasannya tahu," ujarnya.

Marwan kembali menyesalkan ada anak buahnya yang kembali tertangkap tangan KPK. Setelah sebelumnya Jaksa UTG dan DSW yang terbukti menerima suap. Padahal, kejaksaan baru saja menerima renumerasi.

"Dengan kejadian ini itu akan membuat Jamwas lebih proaktif lagi untuk meminta kepada seluruh pengawas struktural di daerah untuk menjalankan waskatnya," ujarnya.

Bukan Jakarta, Ini Kota Pertama yang Mulai Jadikan Suzuki Carry Sebagai Mobil Angkot

"Padahal beberapa minggu lalu, saya sudah membuat buku panduan waskat itu. Dan waskat itu harus dilaksanakan setiap hari. Selama ini kan biasanya Kejari masa bodoh, dan pengumuman tentang melarang menerima tamu ternyata dilanggar, jadi kan kasus kemarin ini menerima tamu yang lagi berperkara."

KPK menangkap tangan Jaksa Sis yang diduga tengah bertransaksi dengan terdakwa dari perkara yang ditanganinya. KPK menemukan uang Rp99,9 juta dari mobil Nissan X Trail milik jaksa itu. Uang dimasukkan dalam amplop coklat. Selain Sis dan Ed, KPK juga menangkap AB dan seorang sopir.

Pemberian uang tersebut diduga karena E yang merupakan seorang pengusaha tengah terlibat kasus pidana umum yang ditangani di Kejari Cibinong. Diduga uang diberikan agar Jaksa Sis meringankan tuntutan kepada terdakwa.

Selain uang, KPK juga menyita mobil Avanza berplat nomor F. Untuk diketahui inisial S adalah Sistoyo oknum jaksa, E adalah Edward seorang pengusaha dan AB adalah Anton Bambang rekan Edward. (eh)

Salshabilla Adriani

Ibunda Salshabilla Adriani Bantah Soal Rumor Perselingkuhan Anaknya dengan Rizky Nazar

Ibunda Salshabilla Adriani pun menanggapi isu tersebut melalui akun Instagramnya berupaya untuk menguatkan sang anak yang sedang digosipkan saat ini.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024