DPR Undang Pansel KPK, yang Datang Menkumham

Amir Syamsuddin dan Patrialis Akbar saat serah terima jabatan Menteri Hukum
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Komisi III DPR mengundang Panitia Seleksi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia membahas laporan harta kekayaan penyelenggara negara calon pimpinan KPK yang dinilai cacat. Saat dibuka pukul 14.00, rapat langsung panas. Penyebabnya, Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar tidak hadir.

Prabowo Berkelakar Singgung Senyuman Berat, Anies: Kan Beliau yang Alami, Kita Biasa Aja

Anggota Fraksi Hanura Syarifudin Sudding mempertanyakan ketidakhadiran Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar. Dia juga menyoal kehadiran Menkumham Amir Syamsuddin. "Kami ingin minta keterangan Pansel, bukan Menkumham sesuai kesepakatan rapat kemarin. Kehadiran Saudara Menkumham perlu diklarifikasi," kata Sudding, Selasa 22 November 2011.

Hal senada disampaikan anggota Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan. Menurut dia, keputusan rapat internal Komisi III DPR, kemarin, memutuskan meminta keterangan Panitia Seleksi KPK. Nah, berdasar SK Presiden Nomor 12 tahun 2011 tentang Pansel, ketua Pansel dijabat Patrialis Akbar di luar 11 nama lain.

Mahfud MD Jelaskan Alasan Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres di KPU

"Kami kemaren mengundang panitia seleksi, walaupun sebagian anggota ada di sini, menawarkan dua pilihan, apakah nanti yang menjelaskan. Menkumham sifatnya mendampingi, atau kami tunda dulu," kata Trimedya.

Menurut dia, sebaiknya rapat ditunda sampai kepastian Patrialis bisa hadir. Trimedya mengaku ditelepon Patrialis pukul 14.23. Dalam perbincangan telepon itu Patrialis mengaku bersedia hadir bila diundang. Namun, lanjut Trimedya, Patrialis tidak hadir karena tidak mendapat lampu hijau.

Apa Jadinya Jika Timnas Indonesia U-23 Ketemu Israel di Olimpiade 2024?

"Jam 11 saya telepon Pak Patrialis untuk menanyakan apakah hadir dalam rapat. Tapi, nggak diangkat, terus jam 14.23, beliau telepon saya, katanya sudah nanya ke Pak Ubbe (Sekretaris Pansel) perlu hadir atau nggak. Sampai sekarang nggak dijawab oleh Pak Ubbe," kata Trimedya.

Menurut ia, dalam surat undangan Komisi III, yang diminta menghadirkan pansel Menkumham. "Jadi, surat ke Kemenkumham, yang hadirkan pansel," katanya.

Ketua Komisi III DPR Benny Harman menyatakan, dalam rapat pimpinan komisi III dengan Wakil Ketua DPR kami melaporkan situasi dan disepakati pimpinan dewan untuk mengundang pansel juga diminta supaya Menkumham juga diundang. "Jadi kehadiran Menkumham jelas untuk mendampingi," kata dia.

Ruhut Menyanggah

Anggota Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menyanggah pernyataan Sudding yang menyoal kehadiran Menkumham. "Apapun kehadiran Pak Amir sebagai menteri. Dan pansel, adalah kepanitian yang mendapat tugas dari pemerintah. Kita harus menghormati keberadaan Pak Amir. Permasalahan Pak Amir tidak usah dipermasalahkan lagi. Terkait Pak Patrialis sebagai ketua pansel, sekarang dia bukan menteri,"  katanya.

Sudding langsung menimpali. "Agenda hari ini rapat dengan pansel. Artinya kehadiran Menkumham, tolong agenda diubah, rapat pansel dan Menkumham. Supaya kita taat asas, jangan menambah agenda rapat yang tidak kita sepakati. Agenda kita pansel, SK Presiden 12/2011 menunjuk personal bukan Menkumham, Ketua Patrialis Akbar. Jangan kita melakukan kecerobohan," kata dia.

Perdebatan panjang hampir satu jam itu tidak menemukan titik temu. Akhirnya, rapat diskors. Sepanjang rapat, Menkumham ataupun anggota Pansel tidak berkata sepatah kata pun.

Ditemui saat skors, Menkumham Amir Syamsudin menolak memberi keterangan. "Tunggu kesabarannya, saya akan jelaskan semuanya nanti," kata Amir. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya