Anak Buah Muhaimin Tanya Peran Sindu Malik

Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans Dadong Irbarelawan
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Terdakwa suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dadong Irbarelawan, menyatakan keberatan atas dakwaan yang telah dibacakan jaksa. Menurut dia, jaksa kurang akurat karena tidak menyebutkan aktor intelektual dalam surat dakwaan.

"Tidak disebutkan dan diuraikan secara materiel dalam surat dakwaan mengenai pihak-pihak yang mempunyai peranan sangat penting, yakni Sindu Malik Pribadi, Iskandar Pasajo alias Acos dan kawan-kawan," kata pengacara Dadong, Unggul Cahyaka.

Unggul menyatakan hal tersebut saat menyampaikan nota keberatan atas dakwaan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 22 November 2011.

Menurut Unggul, dua orang itu terlibat dalam proses dari awal usulan DPPID Bidang Transmigrasi APBN-P Tahun Anggaran 2011 yang diajukan Kemenakertrans yang kemudian disetujui Kementerian Keuangan. "Selanjutnya dilakukan pengesahan oleh DPR," jelasnya.

Selain itu, Unggul juga menyatakan bahwa tindakan kliennya menerima uang hanya mengikuti perintah dari atasannya. Menurutnya, Dadong selaku Kabag Perencanaan dan Evaluasi di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak memiliki kewenagan untuk mengambil suatu keputusan terkait pengusulan PPID.

"Terdakwa hanyalah korban dalam pusaran permainan kekuasaan yang sangat kuat dan besar sehubungan proses pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah APBN-P tahun anggaran 2011," jelasnya.

Atas dasar itu, Unggul meminta agar majelis mengabulkan nota keberatan yang disampaikan. "Kami juga meminta agar majelis hakim menyatakan secara hukum surat dakwaan batal demi hukum," ujarnya.

Sidang pun akan kembali dilanjutkan pada Senin 28 November 2011 dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.

Dadong didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah atau gratifikasi berupa uang senilai Rp2 miliar. Uang diberikan oleh pengusaha Dharnawati.

Jaksa mengatakan uang tersebut diberikan Dharnawati (Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua) kepada terdakwa bersama-sama dengan Abdul Muhaimin Iskandar selaku Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemanakertrans), Jamaluddin Malik (Dirjen P2KT), dan I Nyoman Suisnaya.

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK
Anies Baswedan dan Presiden DPP PKS Ahmad Syaikhu.

PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Apa?

Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah mendatangi markas PKB pada Rabu kemarin.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024