VIVAnews - Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers harus bebas. Sekitar 50 jurnalis dan masyarakat Sulawesi Selatan menggelar kampanye kebebasan pers di depan Hotel Imperoial Aryaduta, Makassar, Selasa 3 Februari 2009.
Unjuk rasa bertepatan dengan acara coffe morning muspida se Sulawesi Selatan, yang menurut informasi dihadiri Mantan Kepala Kepolisian Sulawesi Selatan dan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Sisno Adiwinoto dan penggantinya, Inspektur Jenderal Mathius Salempang.
Aksi yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Untuk Demokrasi dan Kebebasan Pers itu, dilakukan dengan diam. Para jurnalis tersebut menutup mulut mereka dengan lakban hitam dengan posisi silang (X). Pengunjuk rasa juga membawa spanduk besar bertuliskan 'Tolak Kriminalisasi Pers'. "Ini adalah simbol, bahwa pers harus bebas dan tidak semestinya dibungkam," Kata Andi Fadli, usai aksi diam, Selasa 3 Februari 2009.
Ketika pers dibungkam, tambah dia, maka yang merasakan kerugian adalah masyarakat. Pasalnya, pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang menentukan maju tidaknya sebuah proses dalam suatu bangsa.
Andi Fadli menyesalkan pemidanaan Upi Asmaradana, mantan wartawan Metro TV oleh Mantan Kepala Kepolisian Sulawesi Selatan dan Barat, Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto. Pergantian jabatan ke Inspektur Jenderal Mathius Salempang, kata dia, diharapkan membawa perubahan. "Kalau yang dulu mungkin mempidanakan wartawan, yang baru diharap tidak lagi seperti itu," kata dia.
Polisi, ujar Andi Fadli, sebaiknya menjadikan jurnalis sebagai mitra kerja. Jika ada masalah, bisa diselesaikan dengan UU pers. " Yakni dengan melakukan hak jawab serta mengadukan ke Dewan Pers. Bukan justru mempidanakan,” lanjut Ketua Aliansi Jurnalis Independen Makassar itu.
Dalam pernyataan sikap yang disebarkan, koalisi mendesak Presiden Yudhoyono untuk menindak seluruh pejabat dari tingkat pusat hingga daerah yang berupaya mempidanakan jurnalis. Koalisi itu juga mendesak seluruh penegak hukum menggunakan UU pers, dalam menyelesaikan setiap kasus sengketa pers.
Pemidanaan terhadap Upi, tambah dia,menimbulkan tekanan dan ketakutan dalam melakukan tugas jurnalistik "Kita ingin sampaikan kepada publik, biarlah Upi Asmaradana menjadi tersangka terakhir karena kasus sengketa pers," tambah dia.
Laporan: Rahmat Zeena|Makassar
Baca Juga :
IOH Kembali Hadirkan INSPIRE, Program Magang untuk Mahasiswa Tingkat Akhir dan Lulusan Baru
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan yang diberikan kepada pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi Covid-19. Dengan terda
Menguak Harta Kekayaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Ditahan Gegara 'Sunat' Duit ASN: Utangnya Rp 3 M
Siap
10 menit lalu
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) alias Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi. Ia selanjutnya ditahan di rutan KPK selama 20 hari
Foto Formal Bareng Tokoh Ini, Raffi Ahmad Diisukan Bakal Maju Pilgub Jateng 2024
Bandung
13 menit lalu
Sukses sebagai timses pasangan calon no urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, kini sosok Raffi Ahmad tengah diisukan bakal maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menyiapkan surat tugas Plt Bupati Sidoarjo, setelah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ditahan KPK dalam kasus korupsi insentif ASN BPPD.
Selengkapnya
Isu Terkini