- www.securityextra.com
VIVAnews - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk memperoleh fasilitas pinjaman hingga US$150 juta atau sekitar Rp1,35 triliun dari sindikasi lima bank. Bank-bank tersebut adalah DBS Bank Ltd, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank DBS Indonesia, Standard Chartered Bank, dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited.
Perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi itu telah ditandatangani pada Senin 21 November 2011. "Pinjaman itu akan digunakan perseroan untuk membiayai belanja modal," kata Direktur Hubungan Investor dan Sekretaris Perusahaan Chandra Asri, Suryandi, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 24 November 2011.
Menurut dia, perseroan telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 24 Oktober 2011 untuk menjaminkan tanah dan mesin-mesin yang dimiliki secara pari passu dengan pemegang obligasi.
Sebelumnya, pinjaman yang diincar Chandra Asri Petrochemical mencapai US$150-250 juta untuk meningkatkan produksi kimia perusahaan. Selain pinjaman itu, perseroan memiliki obligasi senilai US$250 juta, sehingga bila dijumlah utang Chandra Asri telah melebihi 40 persen dari rasio utang atas aset yang mencapai US$850 juta.
Sementara itu, hingga pukul 14.40 WIB, harga saham Chandra Asri yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia stagnan di posisi Rp2.500 per unit. (art)