KPK: Cari Nunun Mutlak Perlu Peran Interpol

Foto Nunun Nurbaeti dalam persidangan Panda Nababan
Sumber :
  • ANTARA

VIVAnews – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengakui, KPK kesulitan menangkap tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti. Namun ia menolak jika Nunun disebut menjadi beban bagi KPK.

“Bukan beban, tapi ini adalah tantangan bagi kami untuk bisa menangkap atau menghadirkan yang bersangkutan. Ini introspeksi dan perlu usaha lebih keras lagi,” kata Johan di Kantor KPK, Rasuna Said, Jakarta, Kamis 24 November 2011.

Johan kembali mengatakan, KPK tidak memiliki aparat di luar negeri sehingga dalam proses penangkapan Nunun, otoritas berada di tangan penegak hukum luar negeri, dalam hal ini Interpol masing-masing negara.

Menurut Johan, KPK sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap Nunun. Tetapi, kata dia, sampai saat ini memang belum membuahkan hasil.

Johan mengingatkan, beberapa waktu lalu mereka berupaya melakukan ekstradisi, ketika mengetahui Nunun berada di Thailand. Kemudian, lanjut Johan, permintaan ekstradisi KPK itu dikabulkan oleh Pengadilan Thailand.

“Thailand itu bukan RT (Rukun Tetangga), Thailand itu negara. Jadi agak sulit juga, kecuali orangnya ada di Kuningan, gampang. Mungkin ada kesulitan Interpol dalam melakukan penangkapan, atau dia sudah tidak ada di Thailand, kami belum tahu,” papar Johan.

Johan mengemukakan, langkah selanjutnya setelah permohonan dikabulkan oleh pengadilan Thailand, KPK akan terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAN, dan Interpol.

“Sekali lagi, saya sampaikan KPK tidak punya aparat luar negeri, sehingga kalau buron di luar negeri, ketergantungan kepada Interpol sangat besar,” kata dia. (sj)

Bang Jago Peras 3 Minimarket di Jakbar, Ngambil Barang Seenaknya tapi Gak Mau Bayar
VIVA Militer: TNI AL berhasil ungkap penyelundupan 19 Kg sabu-sabu dari Malaysia

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Prajurit TNI AL yang berhasil memburu dan menangkap pelaku berasal dari satuan Tim F1QR Lantamal IV Batam, Koarmada I

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024