- ANTARA/R. Rekotomo
VIVAnews - Tiga pejabat Kota Semarang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga terlibat suap. Walikota Semarang, Soemarmo, membantah sebagai inisiator kasus suap yang juga menjerat anak buahnya itu.
"Tidak ada itu," kata Soemarmo di Kantor Walikota Semarang, Kamis 24 November 2011.
Seperti diketahui, siang tadi KPK menangkap Sekretaris Daerah Kota Semarang Zaenuri, dan dua anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono dari Fraksi PAN dan Martono dari Fraksi Partai Demokrat.
KPK menduga uang tersebut diberikan sebagai imbalan atas jasa DPRD kota Semarang tidak terlalu mengkritisi RAPBD 2012.
Paska penangkapan itu, Walikota Soemarmo langsung mengumpulkan seluruh anak buahnya di Kantor Walikota. Tidak jelas hal yang dibahas, namun usai rapat, Walikota mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut.
"Saya akan menyampaikan dua hal saja. Pertama, saya prihatin dengan kejadian ini. Yang kedua, karena ini sudah masuk ranah hukum, kami akan menghormatinya," kata Soemarmo.
Informasi yang dikumpulkan VIVAnews.com, sebelum pencairan suap kepada beberapa anggota DPRD Kota Semarang ini, Sekretaris Daerah Kota Semarang Zaenuri sempat mengingatkan kepada anggota DPRD, bahwa permintaan mereka untuk menyediakan “susu segar” atau uang suap sangat berbahaya. Karena melibatkan banyak pihak. Hal itu terungkap dalam berbagai rapat Badan Anggaran antara eksekutif dan legislatif. (ren)
Laporan: Puspita Dewi | Semarang