Terseret Kasus, Ini Penjelasan Bhatoegana

Sutan Bhatoegana
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews – Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat, Sutan Bhatoegana, membantah menitipkan perusahaan untuk dimenangkan dalam lelang proyek pengadaan Solar Home System (SHS) tahun anggaran 2009 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bhatoegana menyatakan, ia tidak mengenal para pengusaha maupun pejabat yang terlibat dalam proyek pengadaan SHS itu. “Saya tidak kenal dengan mereka, jadi apa yang mau saya titipkan,” kata Bhatoegana kepada VIVAnews, Jumat 25 November 2011.

Ketua DPP Bidang Perekonomian Partai Demokrat itu kemudian menjelaskan kronologis kasus yang membuat namanya terseret itu. “Pada suatu hari, ketika saya sedang berada di ruang kerja saya di DPR, staf saya datang menemui saya dan mengatakan, ada dua orang tamu mau menghadap untuk melaporkan kejadian di Dirjen Listrik ESDM,” ujar Bhatoegana.

“Saya lalu menyuruh mereka masuk ke ruangan saya. Mereka mengatakan, ingin melaporkan kasus kepada saya selaku wakil rakyat. Mereka mengeluh, mereka ikut tender di Dirjen Listrik, tapi dipersulit sejak awal meski sudah lolos semua persyaratan. Mereka ngotot ikut tender, dan ternyata menang. Anehnya, mereka malah dicoret. Penawaran mereka yang paling rendah di tender, dianggap panitia sebagai tanda ketidakmampuan,” papar Bhatoegana.

Bhatoegana lantas menirukan perkataan kedua orang yang datang kepadanya itu. “Kok kami menang malah dikalahkan karena dianggap tidak mampu. Kalau hal ini tidak dibereskan, kami punya saudara di KPK. Kami akan laporkan ke KPK,” kisah Bhatoegana. Sebagai anggota Komisi VII yang memang membidangi ESDM, Bhatoegana lantas berinisiatif untuk mencari tahu duduk perkara persoalan tersebut.

“Saya kontak Dirjen, Pak Jac (Jacobus Purwono). Saya lalu temani kedua orang itu, hari itu juga, bertemu Dirjen di ruang rapat Dirjen. Dirjen bilang, dia tidak mengerti persoalan itu, dan memanggil panitia yang mengerjakan tender. Kesimpulan saya setelah panitia diadu dengan kedua orang itu, panitia nakal,” lanjut Bhatoegana.

Tapi, kata dia, panitia akhir memilih berdamai daripada dilaporkan ke KPK oleh kedua orang yang mengajukan protes itu. “Namun karena hasil tender tidak bisa dibatalkan, akhirnya solusi damainya, pihak yang dimenangkan panitia harus merangkul yang kalah. Sebab, ini artinya perusahaan yang kalah mestinya menang, dan yang menang mestinya kalah,” papar Bhatoegana.

Tapi, imbuh Bhatoegana, dua minggu kemudian, dua orang dari perusahaan yang dicoret dari tender pengadaan SHS itu kembali menghubungi dirinya. “Katanya, perdamaian itu bohong-bohongan, karena mereka tidak pernah dikontak lagi. Mereka pun kembali melontarkan niat untuk melapor ke KPK,” ujarnya. Bhatoegana lalu menyarankan mereka untuk menghubungi Dirjen Listrik ESDM lebih dulu.

“Tapi Pak Jac ternyata tidak tahu-menahu. Dia bilang waktu itu ‘Pak Sutan, anak buah saya bilang, itu sudah benar,’” tutur Bhatoegana. Menurutnya, Dirjen sama-sekali tidak tahu kelakuan anak buahnya yang tidak benar. “Buktinya, dia (Ridwan Sanjaya) jadi terdakwa. Berarti memang dia yang tak benar,” tegas Bhatoegana.

Ridwan Sanjaya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen Proyek di Kementerian ESDM yang kini telah menjadi tersangka proyek pengadaan SHS senilai Rp526 miliar tersebut, dan sudah mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Tudingan keterlibatan Bhatoegana sendiri dikemukakan oleh pengacara Ridwan, Sofyan Kasim. “Ada perusahaan teman dekat Pak Dirjen yang seharusnya tidak lolos, tapi diloloskan. Yang memesan proyek itu adalah Sutan Bhatoegana, politisi,” kata Sofyan di Pengadilan Tipikor, Kamis 24 November 2011. (eh)

Asosiasi Sepak Bola Palestina Serukan Sanksi Terhadap Tim Israel pada Pertemuan FIFA
VIVA Militer: Serangan rudal balistik Iran

Konfrontasi Memanas, Iran Pertimbangkan Penggunaan Nuklir Lawan Israel

Komandan senior Garda Revolusi Iran (IRGC) menyampaikan bahwa Iran dapat meninjau kembali penggunaan nuklirnya di tengah memanasnya hubungan dengan Israel.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024