- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews – Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) hari ini mendatangi Kejaksaan Agung untuk mengajak Jaksa Agung bekerja sama memberantas mafia hukum.
“Kami menawarkan kerjasama dengan Kejakgung, karena Jaksa Agung sudah memberikan sinyal positif,” kata pengacara senior Todung Mulya Lubis di Kejaksaan Agung, Jumat 25 November 2011.
Todung mengatakan, kasus mafia hukum yang ada di Indonesia harus dilihat dari dua sisi seperti halnya ekonomi, yaitu permintaan dan penawaran. “Kalau orang mengatakan ‘Eh hakimnya terima uang,’ tidak mungkin hakimnya terima uang tanpa ada yang memberi uang. Kalau orang katakan ‘Jaksanya terima uang,’ tidak mungkin jaksanya terima uang tanpa ada yang memberi uang,” ujar Todung.
Todung menambahkan, Jaksa Agung sudah memberi sinyal positif dalam upaya pemberantasan mafia hukum. Dia lalu mencontohkan kasus Jaksa Sistoyo yang tertangkap tangan menerima suap oleh KPK. Todung menegaskan, dalam kasus ini, Sistoyo tak sendirian. Oleh karena itu, dia mendukung sikap Jaksa Agung yang memeriksa atasan Jaksa Sistoyo.
Todung menjelaskan, IKADIN mengajak Kejaksaan Agung bekerja sama karena tak jarang ada peran serta Advokat dalam jaringan mafia hukum itu. “Karena terkadang advokat yang bersalah, dan advokat yang ikut bermain,” kata dia.
Lalu seperti apa bentuk kerjasamanya? “Nanti kami ada hotline, ada training bersama, ada program pelatihan dan pendidikan bersama. Kami juga akan membahas bagaimana meningkatkan kualitas penegakan hukum, karena jaksa-jaksa dan hakim-hakim membutuhkan lulusan-lulusan hukum yang benar-benar siap dan cerdas,” kata Todung.
Todung juga menekankan, jika ada advokat anggota IKADIN yang terlibat mafia hukum, maka ia akan ditindak tegas. “Tapi kami tentu juga ingin mendapatkan laporan obyektif. Sanksinya tergantung kasus, tapi kita ada kode etiknya,” ujar dia. (ren)