- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Pemerintah memiliki program yang mengajak masyarakat miskin untuk menyisihkan sebagian uangnya guna ditabung melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan melalui tabungan dengan syarat tertentu.
Deputi Sekretaris Wapres bidang Kesra dan Penanggulangan Kemiskinan, Bambang Widiyono, mengatakan, mereka akan mendapatkan pembiayaan mulai Rp1,6-2,4 juta per tahun per keluarga. Namun, dengan catatan anak mereka harus sekolah dengan absen kehadiran 80 persen.
"Program PKH di Indonesia memang untuk masyarakat miskin. Dengan sasaran bantuan tunai bersyarat," ujarnya di Jakarta, Jumat, 25 November 2011.
Program ini dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, yang memberikan kemudahan masyarakat untuk mendapatkan tabungan tanpa menggunakan KTP. Program ini memiliki jangka waktu enam bulan ke depan.
Bambang menjelaskan, saat ini setidaknya 1,1 juta masyarakat miskin sudah tergabung dalam program PKH. Tahun depan akan ditambah menjadi 500 kepala keluarga. Pemerintah menargetkan hingga 2014 anggota PKH menjadi tiga juta. (art)