- Antara/ Reno Esnir
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi memuji sikap kooperatif tersangka penerimaan hadiah Kejari Cibinong, Sistoyo. Sikap tersebut membuat proses pemeriksaan berjalan lebih mudah.
"Perlu disampaikan bahwa Jaksa S ini sangat kooperatif, sehingga dalam memberikan keterangan tentu sangat berguna bagi kita dalam mengembangkan kasus ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Jumat 25 November 2011.
Johan menyampakan jika sampai saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan. Dia diduga menerima uang senilai Rp99,9 juta dari dua orang pengusaha yaitu AB dan EB.
Sikap kooperatif itu dikemukakan Johan, misalnya kemarin saat ditanya, apakah uang ini ada kaitannya dengan tuntutan, dia bilang 'iya'. "Jadi ini adalah suatu sikap yang kooperatif. Tapi saya tidak tahu detail materinya," jelasnya.
Johan menambahkan KPK belum akan memanggil Kepala Kejari Cibinong. Dia menyampaikan penyidik akan terus melakukan upaya pengembangan kasus tersebut.
"Ini sedang kita kembangkan dan perlu waktu. Dan ini pemeriksaan yang pertama setelah penahanan," katanya.