Pengusaha Anton Akui Beri Uang ke Jaksa Sis

Jaksa Sistoyo yang diduga terima suap
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir

VIVAnews - Dua tersangka kasus suap oknum Kejaksaaan Negeri Cibinong, Edward dan Anton Bambang diperiksa sekitar 10 jam di Komisi Pemberantasan Korups (KPK), Jumat 25 November 2011.

Salah satu tersangka Anton Bambang yang merupakan rekan bisnis Edward, mengakui bahwa dirinya yang memberikan uang Rp100 juta kepada Jaksa Sistoyo dan menaruhnya ke dalam mobil Sistoyo.

"Ya," ujarnya singkat saat menjawab pertanyaan wartawan apakah ia yang memberi uang kepada Jaksa Sistoyo. Jumat, 25 November 2011.

Anton yang tak bicara banyak, membantah bahwa ada pemberian uang kepada pihak lain yakni jaksa dan hakim. "Tidak" tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa Sistoyo mengaku tidak mengetahui siapa yang menaruh uang senilai Rp99,9 juta ke dalam mobil Nissan X Trail Silver miliknya.  Sistoyo mengatakan, saat digelandang KPK ke dalam mobil, ia sudah mendapati uang tersebut ada di dalam mobilnya dengan amplop coklat.

Namun sebelumnya Sistoyo mengungkap sempat meminjamkan kunci mobilnya kepada Anton Bambang untuk meletakkan tiga surat perjanjian.

"Anton minta izin akan menaruh surat perdamaian antara pelapor dengan terlapor, surat jaminan pelapor untuk mengeluarkan tahanan dan surat bukti pembayaran kerugian dari pelapor Rp5,4 miliar yang sudah dikembalikan," katanya usai pemeriksaan di KPK. (umi)

Kala Prabowo Kenang Masa Digembleng Senior di TNI, Begini Kisahnya
Rawon Buntut

5 Hidangan Sup Terbaik di Dunia, Rawon dan Soto Betawi Peringkat Teratas

Sup dapat dihidangkan sebagai makanan pembuka atau hidangan utama. Terdapat 5 hidangan sup yang dinilai terbaik di dunia, rawon dan, Soto Betawi ada di peringkat teratas.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024