Minyak Goreng Curah Dikurangi Pelan-pelan

Minyak Goreng Curah
Sumber :
  • ANTARA/Aldino Anatusa

VIVAnews - Pemerintah secara perlahan akan mengurangi tingkat konsumsi minyak sayura curah di tengah masyarakat. Bahkan pemerintah menargetkan pada tahun 2015 mendatang, Indonesia sudah terbebas dari minyak yang saat ini masih banyak dikonsumsi masyarakat itu.

Hal tersebut dikemukakan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, saat membuka Kegiatan Sosialisasi dan Promosi MinyakKita di Pasar Pabaeng-baeng, Makassar, Selasa, 29 November 2011.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

“Tahun ini kita akan kurangi secara bertahap, karena target kita, minyak curah sudah tidak ada di Indonesia tahun 2015 mendatang,” kata Bayu.

Sebagai pengganti minyak curah, Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara aktif bakal terus mensosialisasikan produk Minyakkita ke masyarakat. Untuk itu, pemerintah diimbau mulai mengganti konsumsi dari minyak curah ke minyak kemasan.

“Minyak kemasan jauh lebih higienis dan pemerintah jamin harga MinyakKita cukup terjangkau bagi masyarakat serta lebih stabil,” tambah Bayu.

Data Kemendag menunjukan, kebutuhan minyak goreng di masyarakat Indonesia mencapai enam juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, 77,5 persen rumah tangga di Indonesia mengkonsumsi minyak curah.

Terkait dengan itu, pemerintah berjanji tidak akan menargetkan jumlah produksi MinyakKita. Pemerintah hanya akan memproduksi minyak sayur kemasan sesuai dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat.

Makassar merupakan kota ke-5 untuk kegiatan sosialisasi dan promosi Minyakkita oleh Kemendag, setelah sebelumnya dilakukan di bandung, Yogyakarta, medan dan Denpasar. Program minyakkita diluncurkan untuk mendukung stabilisasi harga pangan dan perbaikan kualitas pangan masyarakat.

MinyakKita dikemas dengan kemasan plastik sederhana yang ramah lingkungan. MinyakKita dikemas dalam ukuran 1 liter, 1/2 liter dan 1/4 liter. Saat ini, MinyaKita sudah memperoleh sertifikat hahal dari MUI, izin edar dari BPOM serta izin merek dari Kemenkum dan HAM. Minyakita juga telah disesuaikan  dengan standar baku mutu minyak goreng yang berlaku di Indonesia, atau SNI.

(Laporan: RHA/Makassar)

Enam tersangka yang terjerat dugaan kasus narkoba di Jaksel

Selebgram Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba Karena Isap Rokok Elektrik Rasa Ganja

Dari keenam orang yang jadi tersangka diantaranya adalah selebgram yakni Chandrika Chika.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024