Harga Rumah Susun Bakal Naik

Rumah susun
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Pemerintah berencana menaikkan harga rumah susun (Rusun) bersubsidi atau rumah susun sederhana milik dalam waktu dekat. Alasannya, penetapan harga jual saat ini dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan ekonomi.

"Kementerian Perumahan Rakyat telah membentuk tim untuk mengkaji batasan harga jual yang saat ini dipatok Rp144 juta per unit," kata Staf Ahli Menpera bidang Ekonomi dan Keuangan, Hetty Adriasih dalam acara seminar Rencana Strategis Kemenpera 2012 di Puncak, Bogor, Jumat 2 Desember 2011.

Hetty menambahkan, rencana kenaikan harga tersebut diakui memang akan memberikan keuntungan bagi pengembang. Namun, pihaknya menegaskan harga jual rusunami harus tetap dapat dijangkau masyarakat berpenghasilan menengah dan bawah.

"Permasalahan itu (harga jual) harus segera diatasi pemerintah untuk mengembalikan gairah pengembang dalam membangun rusunami untuk masyarakat menengah bawah," tuturnya.

Menurut catatan Kemenpera, saat ini telah terbangun sebanyak 187 twin block (menara kembar) rumah susun sewa bagi pekerja maupun mahasiswa. "Targetnya, akan ada 331 twin block lagi hingga 2014," kata Hetty.

Sementara itu, rusunami atau rusun bersubsidi yang terbangun di kota-kota Jakarta, Botabek, Batam, Bandung, Cimahi, Surabaya, dan Balikpapan sebanyak 174 menara.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Hetty menambahkan, pembangunan Rusun dalam beberapa tahun terakhir memang menunjukkan penurunan. Bahkan, pembangunan rumah susun ini sempat terhenti di saat kebutuhan pasar tengah meningkat.

"Ada lima penghambat dalam penyediaan rusun murah," katanya.

Hetty mengungkapkan, penghambat pertama dari pembangunan rumah susun itu adalah ketersediaan tanah di kawasan perkotaan yang terbatas dan mahal. Hal ini diperparah dengan peraturan tanah yang belum berpihak kepada sektor properti.

Persoalan kedua, pembiayaan. Terbatasnya sumber-sumber dana murah untuk pembiayaan kredit konstruksinya serta faktor inflasi yang berdampak kepada kenaikan harga material bangunan.

"Sehingga harga maksimal Rp144 juta per unit yang ditetapkan pemerintah sebagai batasan penerimaan subsidi (KPR, kredit konstruksi) bagi masyarakat dan pengembang sulit dipertahankan saat ini," tuturnya.

Tiga persoalan lain yang harus segera diselesaikan adalah masalah pajak, infrastruktur, dan perizinan. Di sektor infrastruktur, Hetty mengakui masih kurangnya dukungan infrastruktur perkotaan khususnya listrik dan air minum yang realisasi biaya penyediaan atau penyambungannya di lapangan sangat mahal.

Sementara itu, dalam hal perizinan, Hetty mengakui belum semua kabupaten dan kota mempunyai peraturan daerah rumah susun, khususnya yang mengatur pembangunan rusunami, berupa dukungan percepatan proses perizinan dan keringnya restribusi yang mudah, cepat, dan murah. (art)

Gedung Kejaksaan Agung

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Komisi Kejaksaan RI mendorong Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung agar menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terka

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024