Potensi Korupsi, Menkop Datangi KPK

Syarif Hasan
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarief Hasan mendatangi  Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedatangannya ini terkait hasil survei integritas KPK pekan lalu yang mengkategorikan kementerian yang dipimpinnya sebagai instansi dengan potensi korup.

“Kedatangan saya guna meminta klarifikasi,” ujarnya singkat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin 5 November 2011. Syarief Hasan yang mengenakan batik coklat itu tiba sekitar pukul 14.10 WIB. Namun ia menolak berkomentar banyak soal survei integritas KPK.

Berdasarkan hasil survei KPK tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM berada di level bawah dalam sektor pelayanan publik, sehingga berpotensi korupsi. Hal yang sama juga terjadi pada Kementerian Agama. Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali juga telah meminta klarifikasi KPK terkait itu.

Survei integritas KPK menyatakan, secara nasional, rata-rata nilai integritas instansi pusat lebih tinggi daripada pemerintah daerah. Instansi pusat dengan indeks integritas tertinggi adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), disusul oleh Kementerian Kesehatan, PT Jamsostek, Kementerian Perindustrian, dan PT Pelindo. Sedangkan yang terendah adalah Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kementerian Agama.

Untuk itu, KPK mendesak agar unit layanan publik meningkatkan upaya pemanfaatan teknologi informasi dalam rangka menciptakan pelayanan yang transparan, cepat, dan adil bagi pengguna layanan. Unit layanan publik pusat di instansi dengan skor integritas rendah, diminta KPK untuk melakukan upaya lebih serius dan keras lebih dalam mengendalikan pemberian atau penerimaan gratifikasi. (umi)

Cara Ruqyah Diri Sendiri Sesuai Syariat Islam, Agar Terbebas dari Gangguan Jin
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(B.S.Putra/VIVA)

Mau Lebaran, Dua Kepala Sekolah Malah Jadi Tersangka Korupsi PPPK di Langkat

Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi dan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah deng

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024