- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews – Pengacara senior OC Kaligis hari ini turut menghadiri persidangan Nazaruddin untuk mendampingi kliennya tersebut. Ia tampak akrab menemani Nazar membaca nota keberatan dan berita acara persidangan di ruang tunggu terdakwa.
Minggu lalu, Dea Tunggaesti, pengacara Nazar dari Kantor Hukum OC Kaligis, telah memberikan surat kuasa ke hakim yang menjelaskan bahwa OC Kaligis masih menjadi pengacara Nazaruddin.
Selain OC Kaligis, kuasa hukum Nazaruddin lainnya seperti Elza Syarif, Hotman Paris, Junimart Girsang, Otto Hasibuan, dan Rufinus Sidauruk juga lengkap mendampingi Nazaruddin. Mereka sudah berada di ruang sidang, sementara OC berbincang dengan Nazaruddin di ruang tunggu.
Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games, hari ini kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) dengan agenda pembacaan eksepsi atau noya keberatan.
Nazaruddin yang tiba sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja batik biru krem tampak ditemani sejumlah kuasa hukumnya. Saat disapa wartawan, Nazaruddin tak banyak komentar. Ia hanya menyatakan, dirinya dalam kondisi baik. “Baik, baik,” ujarnya kepada wartawan di Tipikor, Kuningan, Jakarta, Rabu 7 Desember 2011. (eh)