Nazaruddin Batal Pecat OC Kaligis

Kuasa hukum M. Nazaruddin, OC Kaligis
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews – Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, November lalu sempat memecat OC Kaligis dari tim kuasa hukumnya. Namun, hari ini, Nazaruddin secara resmi mengembalikan posisi Kaligis jadi pengacaranya.

Simpang-siur soal posisi OC Kaligis dalam tim Nazaruddin ditanyakan oleh Majelis Hakim dalam persidangan Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini. Pasalnya, surat Nazaruddin tertanggal 30 November 2011 mengajukan pencabutan kuasa hukum atas nama OC Kaligis sebagai pengacaranya.

“Apa benar ini tanda tangan Saudara?” tanya Ketua Majelis Hakim Darmawatiningsih sambil menunjukkan surat pencabutan kuasa hukum OC Kaligis tertanggal 30 November 2011 tersebut.  “Benar Yang Mulia,” jawab Nazaruddin.

“Apakah surat itu ditarik kembali?” tanya hakim. “Benar Yang Mulia. Sekarang pengacara saya sudah lengkap, surat itu ditarik kembali,” jawab Nazaruddin dalam pesidangannya di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Rabu 7 Desember 2011.

OC Kaligis sendiri sejak pagi sudah tampak mendampingi Nazaruddin di ruang tunggu terdakwa. Sementara tim kuasa hukum lainnya – Elza Syarif, Hotman Paris, Junimart Girsang, dan Rufinus Sidauruk – berkumpul di ruang sidang, OC berbincang akrab dengan Nazaruddin di ruang tunggu terdakwa.

Fenomenal, Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel

Popularitas Pribadi

Pengacara senior OC Kaligis sempat dipecat Nazaruddin karena dinilai memprioritaskan popularitas pribadi ketimbang kepentingan Nazar selaku klien.

Gong Yoo dan Song Hye Kyo Bakal Main Drama Sejarah Bareng

“Alasan Nazaruddin (menarik kuasa hukum atas OC Kaligis) sebagaimana diucapkan di Rutan Cipinang pada tanggal 29 November 2011 adalah: dalam membela klien, sebenarnya bukan pengacara yang dimenangkan, sedangkan kliennya dikalahkan,” kata tim pengacara Nazaruddin, 29 November 2011 lalu.

Mereka menyatakan, kuasa hukum tidak boleh menikmati ketenaran melalui media cetak dan elektronik, sementara substansi pembelaan klien kurang fokus. “Advokat seharusnya tidak memprioritaskan popularitas pribadi daripada kepentingan klien,” tegas mereka.

Namun, kini tampaknya OC Kaligis dan Nazaruddin telah mencapai pemahaman dan kesepakatan baru. Kembalinya OC Kaligis ke dalam tim kuasa hukum Nazaruddin ini diikuti dengan mundurnya pengacara Otto Hasibuan dari tim kuasa hukum Nazaruddin.

Pengunduran diri Otto disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Darmawatiningsih. “Kami menyampaikan surat tertanggal 5 Desember 2011, dikirim dari Dr Otto Hasibuan yang menyatakan mengundurkan diri dari tim pengacara,” ujar Darmawatiningsih. (ren)

Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluan, Padang Pariaman, disegel warga

Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum

Simak sejumlah artikel yang masuk deretan terpopuler dalam kanal News VIVA sepanjang Kamis, 25 April 2024. Salah satunya soal pertemuan Prabowo dengan Cak Imin.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024