- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan pusat pembelajaran anti korupsi atau anti corruption learning center (ACLC).
Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan ACLC nantinya akan mengakomodasi masukan masyarakat untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Melalui program ini diharapkan terbentuk individu-individu yang memiliki wawasan dan memahami langkah-langkah yang harus diambil dalam memberantas korupsi," kata Haryono Umar di kantor KPK, Jakarta, Kamis 8 Desember 2011.
Menurut Haryono, ACLC ini diperuntukkan bagi pemerintah, swasta, dan masyarakat yang ingin mengikuti program percepatan pemberantasan korupsi.
Ia menambahkan, pengetahuan yang nantinya diperoleh, diharapkan para stakeholder bisa menjadi fasilitator atau mentor di lingkungannya untuk memberi pemahaman dan pembelajaran bagi masyarakat lain dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sementara pada tingkat perguruan tinggi, KPK bersama Ditjen Pendidikan Tinggi dan beberapa perguruan tinggi negeri atau swasta telah mengembangkan modul mata kuliah pendidikan anti korupsi yang akan ditawarkan sebagai bahan mata kuliah wajib atau pilihan. (eh)