Hatta Ungkap Alasan BI Rate Tetap

Hatta Rajasa
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Pemerintah menilai wajar keputusan Bank Indonesia menahan suku bunga acuan perbankan atau BI Rate di level enam persen. Sebab, kondisi nilai tukar rupiah saat ini tengah tertekan.

"Jadi bisa dipahami, ada sesuatu yang harus menjadi pertimbangan," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, di Jakarta, Kamis 8 Desember 2011.

Hatta memaklumi, jika terdapat harapan penurunan kembali suku bunga acuan perbankan guna menggenjot pertumbuhan sektor rill. Namun, ia mengingatkan bahwa besaran suku bunga acuan ini tidaklah berbeda jauh dengan suku bunga kredit atau lending rate perbankan.

"Yang penting itu adalah antara enam persen dengan lending rate perbankan itu tidak terlalu jauh. Kalau itu bisa ditekan dengan mengefisiensi perbankan kita, itu (penurunan BI Rate kembali) bisa," tuturnya.

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level enam persen. Level ini sama seperti bulan lalu.

Keputusan tersebut didasari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perekonomian terkini, beberapa faktor risiko yang dihadapi dan prospek ekonomi ke depan.

Dewan Gubernur memandang level BI Rate saat ini masih konsisten untuk mencapai sasaran inflasi ke depan dan tetap kondusif dalam menjaga stabilitas keuangan serta mengurangi dampak memburuknya perekonomian global terhadap Indonesia.

"Dewan Gubernur akan mencermati risiko memburuknya ekonomi global dan terus menjaga stabilitas makro ekonomi serta sistem keuangan dan memberikan stimulus untuk perekonomian domestik," ujar Gubernur BI Darmin Nasution dalam rilis di Jakarta. (eh)

Industri Facility Manajemen Indonesia di Atas Vietnam dan Kamboja
Auto2000 Bodi & Cat

Membetulkan Bodi Mobil Berstandar Pabrik Cuma Butuh Waktu 8 Jam

Bagi sebagian orang, liburan mudik tahun ini mungkin meninggalkan kesan yang tidak diinginkan, yaitu baret atau penyok pada bodi mobil akibat padatnya lalu lintas jalanan

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024