- Akun twitter Wa Ode Nurhayati
VIVAnews - Salah satu anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati, dicegah berpergian keluar negeri mulai hari ini oleh pihak imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun, Wa Ode saat dikonfirmasi VIVAnews.com, Kamis malam, menanggapi santai atas pencekalan terhadap dirinya.
"Saya ini selama tugas jadi anggota DPR belum pernah mau keluar negeri. Prinsip saya, saya ingin keliling Indonesia dulu. Artinya, tanpa dicekal pun saya tidak akan kemana-mana," ujar Wa Ode.
Wa Ode mengaku bahwa dirinya tidak keberatan dengan tindakan yang dilakukan KPK kepada dirinya. "Saya bilang, apa yang dilakukan KPK telah sesuai dengan aturan, ya sah-sah saja. Saya ini orang yang taat aturan," tambahnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat pencegahan kepada Imigrasi terhadap empat orang pada Rabu, 7 Desember 2011.
Mereka adalah Anggota DPR Wa Ode Nurhayati, Sefa Yulanda, Fat Arafik, dan Aris Surahman.