- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Patrialis Akbar, mantan Menteri Hukum dan HAM menegaskan, tertangkapnya Nunun Nurbaetie adalah bukti keseriusan pemerintah dalam menegakan hukum di negeri ini.
Patrialis berharap Nunun tidak mendapat perlakuan khusus. Selain itu, ia juga ingin tidak ada tekanan dalam pemeriksaan Nunun.
"Cepat atau lambat, mesti harus tertangkap. Jadi sebaiknya ia diproses sesuai aturan yang berlaku dan diperlakukan sama dengan yang lain," ujar Patrialis saat ditemui di sela acara Rakernas PAN di JICC, Kemayoran, Jakarta, Sabtu 10 Desember 2011.
Pencarian Nunun, lanjut Patrialis, telah dilakukan sejak dulu namun pihaknya, dalam hal ini bagian imigrasi, tidak dapat menangkap secara langsung."Yang punya kewenangan itu adalah KPK," imbuh Patrialis.
Patrialis mengaku tidak mengetahui secara pasti di mana lokasi Nunun tertangkap. "Saya tidak tahu dia (Nunun) tertangkap di mana, tapi kalau perjalanannya ke Thailand memang iya," tuturnya.