Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan staf pengadilan pajak dan satu orang yang diduga swasta. Keduanya diduga tengah bertransaksi suap.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan KPK menangkap keduanya pada Senin pukul 19.00 WIB malam di kawasan Leuwipanjang, Bandung.
"KPK menangkap di Bandung di rumah makan dekat terminal Leuwipanjang, sekitar jam 7 malam," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa 13 Desember 2011.
Johan menyatakan keduanya berinisial RD0 dan AG. RDO merupakan staf pegawai pengadilan pajak di Jakarta sementara AG pihak swasta dari PT DAM.
Baca Juga :
EVOS dan Pop Mie Rayakan 6 Tahun Kolaborasi, Perkuat Komitmen untuk Majukan Esport Indonesia
Sampai saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di kantor KPK. "Bersama keduanya ditemukan uang sejumlah Rp15 juta," ujarnya. (eh)
Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Jadi Peluang Kembangkan Ekonomi Berbasis Laut
Pasangan Prabowo-Gibran bakal memimpin Indonesia periode 2024-2029 setelah MK menolak seluruh permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
VIVA.co.id
23 April 2024
Baca Juga :