- galeryfoto.pu.go.id
VIVAnews - Kementerian Pekerjaan Umum mengungkapkan terdapat sejumlah kendala dalam menyerap anggaran 2011 karena adanya anggaran yang masih diblokir. Jumlahnya mencapai Rp934 miliar, yang terdiri dari Rupiah Murni (RPM) sebesar Rp839 miliar dan Pinjaman Luar Negeri sekitar Rp95 miliar.
Sementara itu, alokasi anggaran Kementerian PU tahun 2011 sesuai APBN-P sebesar Rp56,260 triliun (RPM Rp48,561 triliun dan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri Rp7,699 triliun).
"Blokir tersebut dialokasikan untuk antara lain pembayaran eskalasi Jembatan Suramadu, Waduk Jatigede, Bajulmati, pembangunan Gedung dan workshop serta kenaikan Tunjangan Kompensasi Karya Kementerian PU," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Agoes Widjanarko dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa 13 Desember 2011.
Namun, Agoes menuturkan, dana blokir tersebut dalam satu dua hari ini bisa saja dicairkan Kementerian Keuangan. "Kalau yang diblokir itu cair tidak akan menjadi beban Kementerian PU," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan kendala lain dalam penyerapan anggaran 2011, yakni pembebasan lahan seperti pembangunan Waduk Jati Gede, pembangunan tol Medan-Kualanamu, Tol Cisumdawu, dan Tol Solo-Kertosono.
Selain itu, juga karena "keterlambatan penandatangan kontrak, baik karena proses sanggahan dan bahkan tender ulang, sehingga pelaksanaan pekerjaan konstruksi tidak sesuai rencana". (kd)