Eks Dirut PLN Salahkan Proyek Outsourcing

Mantan Dirut PLN Eddie Widiono seusai diperiksa di Kejagung
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Mantan Dirut PLN, Eddie Widiono menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) berusaha keras mengaitkan dirinya dalam perkara korupsi proyek Outsourcing Customer Information System Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang tahun 2004-2006.

"Seolah saya menjadi dalang dan mengabaikan fakta dinamika luar perusahaan sepenting PLN, dalam proses pengambilan keputusan internal," kata Eddie Widiono saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 14 Desember 2011.

Eddie menjelaskan untuk menilai secara objektif kasusnya perlu dilihat rentang waktu antara tahun 1994-2006. Menurut Eddie, gagalnya pendanaan Bank Dunia untuk mendanai proyek Outsourching CIS RISI ikut berperan, sementara program restrukturisasi PLN Disjaya dilaksanakan atas saran kuat Bank Dunia.

"PLN Disjaya terjerumus dalam situasi kehilangan kendali atas pendapatannya. Akhirnya merusak dukungan terhadap program kenaikan TDL dan menghancurkan pemulihan keuangan PLN," tuturnya.

Untuk menghadapi situasi krisis ini, Direksi PLN, lanjut Eddie mengambil rangkaian kebijakan desentralisasi kewenangan operasional. Salah satunya GM Disjaya Margo Santosa pada tahun 2003 mengambil inisiatif untuk kembali ke pola Outsourcing dan membentuk tim penunjukkan langsung.

"Hasil dari implementasi outsourching CIS RISI dilaporkan secara terbuka melalui laporan manajemen yang ditandatangani Direksi dan Dekom. Terbukti menguntungkan PLN, meningkatkan pelayanan, mencegah kebocoran dan menguntungkan negara," tandasnya.

Sebelumnya Eddie bersama dengan Margo Santoso, Fahmi Mochtar serta Gani Abdul Gani didakwa melakukan korupsi memperkaya diri sendiri dan orang lain. Margo Santoso dan Fahmi Mochtar merupakan General Manager PLN Disjaya Tangerang. Sedangkan Gani Abdul Gani adalah Direktur Utama PT Netway Utama.

Jaksa menilai perintah penunjukan langsung Eddie tersebut tidak sesuai Keppres 80/2003 tentang pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai proyek outsourcing tahun 2004-2006 semestinya hanya Rp 92,2 milliar bukan Rp 137,1 miliar. Selisih nilai proyek sebanyak Rp 46,1 miliar diduga telah memperkaya Gani Abdul Gani selaku Dirut PT Netway. Atas perbuatannya negara dirugikan sebesar Rp 46,18 miliar. (sj)

PAN ke PPP: Akui Dulu Prabowo-Gibran Menang Pilpres Jika Mau Gabung Koalisi
Trail of The Kings Danau Toba 2024.(dok BPODT)

Pelari Indonesia, Malaysia Hingga Amerika Siap Bertarung di Trail of The Kings Danau Toba 2024

event lari trail berstandar internasional, dengan bertajuk 'Trail of The Kings (TOTK) Zero Edition', yang berlangsung di Water Front City, Pangururan, Kabupaten Samosir,

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024