- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustofa menyatakan fraksinya memilih untuk tidak melanjutkan kerja Tim Pengawas Kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat. Namun tentunya, harus menjadi kesepakatan bersama di DPR.
"Jadi nanti pandangan fraksi kami. belum tahu apakah setuju memperpanjang atau tidak," kata Saan. "Tapi kita harus mencari penyelesaiannya bagaimana," ujarnya sebelum rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 15 Desember 2011.
"Mungkin bisa dilakukan lobi antar fraksi dengan pimpinan DPR bila ada perbedaan pendapat," kata Saan. "Kemungkinan akan ada lobi. Kalau mentok juga, bisa saja dilakukan voting untuk mengambil keputusan."
Sikap Demokrat sendiri, kata Saan, tidak akan memperpanjang masa kerja tim itu. "Demokrat sampai hari ini merasa Timwas ini sudah diberi waktu yang cukup. Buat demokrat ini cukuplah."
Sebagian besar anggota parlemen menginginkan masa kerja timwas yang mestinya habis bulan ini diperpanjang hingga tahun depan karena kasus Century belum tuntas. "Sesuai dengan mandat paripurna DPR 2 Maret 2010, masa kerja timwas dua tahun, dievaluasi tiap tahun. Makanya, kalau disetujui paling lambat Desember 2012," ujar Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, di gedung DPR, Jakarta, Kamis lalu.
Menurut anggota Fraksi Partai Amanat Nasional itu, pada 15 Desember 2011 Timwas akan melaporkan hasil kerjanya di paripurna. Dalam forum itu juga dimintakan persetujuan atas rekomendasi yang dirumuskan timwas. "Kalau tidak ada kesepakatan antar fraksi, akan ada mekanisme voting. Akan menjadi hal menarik karena sudah dinantikan publik," ujarnya.