Investment Grade, Bapepam Reformasi Aturan

Nurhaida.
Sumber :
  • Bapepam-LK

VIVAnews - Peningkatan status surat utang Indonesia menjadi investment grade ditanggapi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dengan mereformasi sejumlah regulasi agar bisa bersahabat dengan kondisi pasar.

Otoritas pengawas bursa ini memperkirakan aliran dana asing yang selama ini menyasar pasar negara-negara maju, akan mulai bergeser ke negara-negara di Asia Tenggara.

"Persiapannya, aturan-aturan yang lebih market friendly, tapi tidak mengorbankan keamanan untuk pasar," kata Ketua Bapepem-LK, Nurhaida di kantornya, Jakarta, Jumat, 16 Desember 2011.

Nurhaida menjelaskan, sejumlah reformasi aturan yang sudah dilakukan oleh Bapepam-LK di antaranya peraturan pelaporan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD). Aturan ini diharapkan bisa menjamin perusahaan efek menjadi lebih sehat sekaligus memberikan keamanan bagi pemodal asing yang ingin berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Persiapan lain yang disiapkan Bapepam-LK adalah memperdalam potensi bursa antara lain dalam bentuk produk investasi seperti saham atau obligasi, serta menambah jumlah emiten.

"Kami akan mereformasi ketentuan-ketentuan yang ada, terutama adalah membuat market lebih efisien, lebih bisa dipercaya supaya kepercayaan investor ada, itu kami lakukan," tegas Nurhaida.

Tak hanya tahun ini, Nurhaida juga mengungkapkan bahwa Bapepam-LK tengah menyiapkan sejumlah aturan-aturan baru yang akan dikeluarkan pada 2012. Di antara aturan tersebut terdapat ketentuan baru mengenai penjatahan serta transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Salah satu aturan transaksi yang disiapkan adalah ketentuan mengenai straight through processing (STP) yaitu integrasi sistem dan proses dengan mengotomasi semua proses dari mulai order, eksekusi transaksi, konfirmasi/afirmasi, serta settlement tanpa intervensi manual dan atau input data ulang.

"STP itu meningkatkan efisiensi, lalu membuat investment management-nya berkurang bahkan tidak ada. Harapan kami mengurangi manipulasi, serta membuat transaksi lebih aman nyaman," kata Nurhaida. (art)

Pemeriksaan Rutin, Raja Salman Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Fires 66 Employees Who Accepted Bribes from Inmates

The Corruption Eradication Commission (KPK) has fired 66 employees of the Commission’s detention center who were accepted the bribes from inmates.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024