VIVAnews - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membantah penetapan politisi PAN Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka adalah prematur.
Busyro menegaskan KPK sudah pernah memanggil Wa Ode namun yang bersangkutan mangkir dari pemanggilan.
"Ya itu nggak memenuhi panggilan. sudah dipanggil, tidak memenuhi panggilan. Tetapi bukti-bukti kita pelajari, terpenuhi kita pertimbangkan, kita tetapkan tersangka," kata Busyro di Istana Negara, Jakarta, Jumat 16 Desember 2011.
Busyro pun membantah penetapan tersangka itu karena ada intrik politik. "Sejak dulu sampai sekarang KPK tidak pernah, tidak boleh dan tidak akan mengada-adakan. Itu tidak benar. Jika sudah ada alat bukti kita tetapkan tersangka," ujarnya.
Bantah keras
Sementara, politisi asal daerah Sulawesi Tenggara itu membantah keras semua informasi itu. Wa Ode menegaskan tidak ada transaksi ilegal termasuk tanggal-tanggal yang dituduhkan.
"Itu sama sekali fitnah. Saya minta KPK klarifikasi. Saya sudah print out semua rekening saya. Tidak ada transaksi ilegal, termasuk dari tanggal-tanggal yang dituduhkan," kata Wa Ode dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Jumat 16 Desember 2011.
Menurut Wa Ode, transaksi dan aset yang dimiliki dari sejak sebelum menjadi anggota Dewan sampai sekarang itu sangat jelas. Tak ada rekening ilegal. Proses uang keluar-masuk ditangani stafnya langsung. Wa Ode menyebut tuduhan itu mengada-ada.
"Kalau saya punya uang Rp50 M, saya sudah pulang kampung. Persoalan ini semua muncul sejak saya muncul di acara Mata Najwa. Ketika itu NM datang ke pimpinan fraksi saya, dan meminta saya mundur dari anggota DPR. Mereka ini sudah sampai titik batas," kata Wa Ode.
Salah satu nama yang disebut-sebut bertransaksi dengan Wa Ode, pria berinisial HS, menurutnya adalah bukan pengusaha. HS adalah seorang staf dari salah satu Fraksi.
"Dia mantan caleg dari daerah pemilihan saya yang tidak lolos ke DPR. Dia itu bukan pengusaha. Saya imbau, lembaga sebesar KPK jangan pertaruhkan diri dan kredibilitas di hadapan kasus kerdil saya," ujar Wa Ode.