- tvOne
VIVAnews – Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas bersikukuh tak mau menyebut nama pengusaha asal Amerika Serikat yang disebut-sebut menjadi beking tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti.
“Pokoknya ada, tapi saya tidak bisa menyebutkan,” kata Busyro di UGM, Yogyakarta, Senin dini hari, 19 Desember 2011. Ia juga tidak mau mengomentari kabar soal pengawal Nunun di Thailand yang disebut-sebut merupakan eks marinir AS. “KPK tidak sampai ke sana,” ujar Busyro singkat.
Soal ‘kekuatan besar’ di balik Nunun yang kerap diungkit oleh Busyro sendiri, ia justru menantang pers untuk mengungkapnya. “Itu tugas pers. Biar pers saja yang menyelidiki,” kata Busyro. Namun ia mengisyaratkan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus cek pelawat DGS BI selain Miranda Swaray Goeltom yang saat itu terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI dalam uji kepatutan dan kelayakan Komisi XI DPR tahun 2004.
“Baru petunjuk yang ditemukan KPK. Bisa mengarah ke Miranda atau yang lain. Tapi untuk menentukan aktor intelektual, belum bisa,” kata Busyro. Ia juga menambahkan, petunjuk yang ditemukan KPK bisa saja mengarah kepada Miranda sebagai penyandang dana. “Tergantung buktinya,” kata dia.
Miranda sendiri berkali-kali membantah terlibat dalam kasus ini. Ia menegaskan, tida pernah menyuap anggota DPR periode 1999-2004 untuk memenangkan dirinya dalam fit and proper test Deputi Gubernur Senior BI. Baca bantahan Miranda selengkapnya di tautan ini.
Laporan: Erick Tanjung | Yogyakarta