KPK Periksa Nazar Terkait Kasus Hambalang

Maket Proyek Hambalang
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan pemanggilan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Kabupaten Bogor

“(Nazaruddin) dipanggil untuk penyelidikan,” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis 22 Desember 2011. Namun sampai pukul 11.00 WIB, Nazaruddin belum hadir di Kantor KPK.

Seperti diketahui, proyek Hambalang berlokasi di daerah Sentul, Gunung Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rencananya, selain pembangunan stadion, di daerah tersebut juga akan dibangun pemukiman dan pelatihan atlet olahraga nasional untuk semua jenis cabang olah raga. Proyek senilai Rp1 triliun tersebut merupakan proyek dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Nazaruddin menuding ada praktik korupsi dalam proyek Hambalang tersebut. Ia menuding PT Adhi Karya terpilih sebagai pelaksana proyek karena perusahaan itu menyanggupi memenuhi permintaan Anas Urbaningrum untuk menyediakan dana Rp100 miliar guna menggolkan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di Kongres Partai Demokrat tahun 2010.

Menurut Nazaruddin, Anas membagikan uang kepada 325 Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat yang memilihnya sebagai Ketua Umum Partai dalam Kongres Demokrat. Uang itu, kata dia, berasal dari PT Adhi Karya. “Uang itu diambil dari Adhi Karya sebesar Rp50 miliar. Lalu diambil juga Rp20 miliar dari Adi Saptinus (orang Adhi Karya),” kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu 21 Desember 2011 kemarin.

Secara terpisah, Anas telah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat langsung dengan proyek-proyek pembangunan, dan tidak mengurusi soal anggaran apapun. Baca bantahan lengkap Anas di sini. Sementara itu, PT Adhi Karya juga membantah adanya keterlibatan pihak mana pun dalam tender proyek Hambalang yang dimenangkan oleh mereka. (umi)

Chandrika Chika Ditangkap karena Kasus Narkoba, Netizen: Udah Benar Joget Papi Chulo Aja
Ilustrasi mengemudi di malam hari

Geger Seorang Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online Gegara Bernama Ini

Seorang wanita mengalami larangan menggunakan layanan Uber hanya karena memiliki nama Swastika Chandra. Ini membuatnya terkejut. Hal ini karena sentimen terhadap NAZI.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024