Adhi Disebut Nazaruddin, BEI Serahkan ke KPK

Adhi Karya
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Salah satu emiten pelat merah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), sempat disebut Nazaruddin terkait aliran dana yang diduga dibagikan kepada DPC Partai Demokrat. Dana tersebut oleh Nazaruddin disebut berasal dari Adhi Karya melalui Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Direktur Utama BEI, Ito Warsito, menegaskan bahwa pihaknya tidak berwenang memanggil emiten yang diduga terkait aliran dana pada kasus Nazaruddin maupun kasus lainnya. Ia menuturkan, BEI akan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu masalah hukum, saya serahkan ke masalah hukum, pengadilan dan KPK, bukan ranah kami," kata Ito Warsito ketika berbincang dengan VIVAnews.com, di kantornya, Jakarta, Jumat 23 Desember 2011.

Sebelumnya, Adhi Karya menegaskan proses pengeluaran dana dari perusahaan selama ini dibuat secara ketat melalui proses audit. Adhi Karya menjamin bahwa seluruh pengeluaran perusahaan telah sesuai aturan yang ada.

"Kami sudah diaudit dan (proyek itu) diperoleh melalui proses pelelangan," kata Direktur Utama Adhi Karya, Kiswodarmawan, di Jakarta, belum lama ini.

Pernyataan perseroan itu disampaikan menanggapi keterangan Nazaruddin yang mengatakan bahwa uang dari Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dibagikan kepada 325 DPC Demokrat berasal dari Adhi Karya.

Kondisi Tragis di Gaza, FYP Minta Yordania-Mesir Buka Perbatasan untuk Bantuan Kemanusiaan

Sebelum ini, Nazaruddin sempat mengatakan bahwa Adhi Karya memenangi proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang Bogor, Jawa Barat atas perintah Anas.

Kiswodarmawan menjelaskan, status Adhi Karya sebagai perusahaan publik membuat manajemen tidak bisa mengeluarkan pernyataan hanya berbasis informasi selintas. "Kami itu Tbk (perusahaan publik), jangan respons katanya-katanya," ujar dia.

Untuk merespons pernyataan Nazaruddin, Adhi Karya menyatakan bahwa keuangan perusahaan selama ini telah melalui proses audit secara bertahap. Bahkan, perusahaan konstruksi pelat merah ini meminta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

Namun, ujar Kiswodarmawan, audit yang diminta tersebut ternyata harus diperoleh dari hasil audit keuangan pemerintah. "Kami sudah menjalankan audit keuangan, semua ada aturannya kalau mau mengeluarkan uang. Aturannya ketat sekali," ujar Kiswodarmawan.

Dia kembali menegaskan bahwa manajemen tidak akan merespons isu-isu yang berkembang di masyarakat dengan isu baru terkait kasus Nazaruddin. (art)

Ilustrasi menabung.

Generasi Muda Harus Cerdas Finansial Dalam Menabung dan Kelola Keuangan

Sebagai generasi penerus bangsa dengan akses yang luas terhadap produk dan layanan keuangan, anak muda seharusnya bisa lebih bijak merencanakan serta mengelola keuangan. 

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024