PDAM Tak Perlu Sumbang Pendapatan Daerah

VIVAnews - Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) menginstruksikan  kepada Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten agar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang tidak mendapat keuntungan tidak berkontribusi  terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah itu diambil untuk menyehatkan PDAM yang sebagian besar menderita kerugian.

Menurut Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM) Departemen Pekerjaan Umum Rachmad Karnadi, pekan depan surat edaran akan disebarkan ke seluruh Pemda kota dan kabupaten.

6 Potret Rizky Febian dan Mahalini Saat Mengikuti Serangkaian Proses Upacara Adat Mepamit di Bali

"Surat edaran tersebut sebagai bagian mendukung program restrukturisasi  utang PDAM, yang isinya menginstruksikan Pemda untuk tidak mengambil kontribusi PAD dari PDAM setempat," kata dia pada Temu Wartawan di ruang Pusat Komunikasi Departemen PU, Kamis, 5 Februari 2009.

Salah satu alasannya, tutur Rachmad, UU nomor 15/2004 tentang Badan Milik Daerah (BMD) yang menyebutkan PAD disetorkan PDAM sebesar 55 persen dari laba bersih. Sedangkan kenyataannya, sebagian besar PDAM menderita kerugian. "Meskipun rugi, PDAM masih berkontribusi kepada PAD," kata dia.
 
Rahmad memberikan dukungan Pemda terhadap PDAM, seperti di kota Bogor dan Solo. Pemerintah Daerah dan DPRD mengeluarkan Perda yang didalamnya menyebutkan, bila PDAM memperoleh laba tidak diwajibkan berkontribusi ke PAD dan akan kembali diputar dalam investasi. Sedangkan di Solo, pemerintah menyertakan modal pada PDAM.

Sebelumnya, kontribusi PDAM  terhadap PAD hanya berupa imbauan, namun dengan adanya instruksi itu diharapkan proses penyehatan PDAM berjalan.

Hal lain yang masuk dalam persyaratan restrukturisasi utang dari Kemeterian Keuangan, kata Rahmad, PDAM tidak boleh menerapkan tarif di bawah nilai produksi. 

Wakil Bupati Malang Daftar Jadi Calon Wali Kota Batu di DPC PDIP

"Selama ini sebagian besar PDAM memberlakukan tarif di bawah nilai  produksinya. Kalau tetap menjual di harga itu, dalam 20 tahun akan menimbulkan utang baru,"  ujarnya.

Prabowo bersama Luhut

Jubir Jelaskan Maksud Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Baru-baru ini ramai dibicarakan soal Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mengingatkan Prabowo untuk tak membawa orang toxic di Pemerintah

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024