Marzuki Alie

“DPR Jangan Serampangan Gunakan Hak Politik”

Marzuki Alie
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews – Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, hak menyatakan pendapat yang dilontarkan oleh sejumlah anggota DPR adalah wajar jika rekomendasi DPR mengenai proses hukum kasus Century tak kunjung dilakukan oleh penegak hukum.

“Itu hak DPR. Sepanjang mekanismenya diikuti dan ada fakta-fakta untuk melakukan hak menyatakan pendapat, bagi saya itu bukan sesuatu aneh,” ujar Marzuki di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 28 Desember 2011.

Namun Marzuki mengingatkan agar pengajuan hak menyatakan pendapat harus didasari oleh pertimbangan yang matang, agar tidak berbalik mempermalukan citra DPR. Ia menambahkan, kehati-hatian penting karena Mahkamah Konstitusi bisa saja menilai pendapat DPR itu salah.

“Jangan sampai nanti melakukan hak menyatakan pendapat, tapi tahu-tahu diputuskan pendapat DPR itu salah (oleh MK). Kan repot dan malu juga DPR. Jadi hiruk-pikuk bila hak menyatakan pendapat diuji di MK, lalu ternyata salah,” terang Marzuki.

Oleh karena itu, kata dia, agar DPR tidak makin terpuruk, harus dipertimbangkan matang-matang penggunaan hak menyatakan pendapat. “Jangan serampangan menggunakan hak itu, yang akhirnya mempermalukan diri kami,” kata Marzuki.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo mengungkapkan niatnya untuk melobi fraksi lain di DPR guna menggelontorkan hak menyatakan pendapat. “KPK, Polri, Kejaksaan, masih merasa kesulitan mengungkap skandal Bank Century, dan merencanakan mengembalikan keputusan politik hasil Pansus Century DPR kepada DPR. Jadi menurut saya, hak politik DPR adalah konstitusional,” ujar Tjahjo, Selasa 27 Desember 2011.

“Fraksi PDI Perjuangan siap melobi fraksi-fraksi di DPR untuk menggunakan hak-hak politik terkait Century. Fraksi PDIP siap menggunakan hak politik konstitusionalnya: Hak Menyatakan Pendapat,” imbuh Tjahjo.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Sebelumnya, hasil audit forensik BPK menyimpulkan adanya 13 temuan dan 2 informasi tambahan terkait adanya aliran dana Bank Century. Namun tak ada temuan terkait indikasi korupsi oleh pihak-pihak tertentu seperti yang ditunggu-tunggu oleh Tim Pengawas Century DPR. (umi)

Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024