Kuasi Reorganisasi, Indofarma Hapus Defisit

Farmasi
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Perusahaan farmasi pelat merah, PT Indofarma Tbk, melakukan kuasi reorganisasi dengan menilai kembali aset dan kewajiban sesuai nilai wajar. Perseroan juga melakukan perjumpaan (set off) antara saldo defisit dan selisih hasil revaluasi aset serta kewajiban.

Presiden Direktur Indofarma, Djakfarudin Junus, mengatakan, rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan telah menyetujui rencana kuasi reorganisasi itu untuk menghapus defisit yang mencapai Rp57 miliar.

"Untuk dividen akan dibagikan secepatnya, kalau RUPS pada 2012 menyetujui. Yang pasti, per akhir Desember, sudah tidak ada lagi defisitnya," kata Djakfarudin dalam konferensi pers usai RUPSLB di Hotel Intercontinental Midplaza, Jakarta, Rabu 28 Desember 2011.

Menurut dia, proses kuasi reorganisasi ini dapat meningkatkan kepercayaan perusahaan untuk menghadapi bisnis pada 2012. Bahkan, pembagian dividen pun sudah sangat diharapkan oleh para pemegang saham Indofarma.

"Jumlah dividennya belum disampaikan. Buat saya sih, dibagikan 30 persen monggo, ditahan untuk perusahaan juga tidak apa-apa," ungkapnya.

Djakfarudin menuturkan, posisi akumulasi saldo negatif perseroan per 30 September 2011, yaitu saldo laba yang belum ditetapkan penggunaannya mencapai Rp71,6 miliar. Sebelumnya, pada 2010, nilainya mencapai Rp87,7 miliar.

Kemudian, Indofarma menetapkan kembali penggunaan saldo laba yang telah ditetapkan penggunaannya senilai Rp13,9 miliar untuk menambah saldo laba, sehingga jumlah saldo laba menjadi sebesar negatif Rp57,6 miliar.

Djakfarudin melanjutkan, sejak 2004 hingga triwulan III-2011, perseroan membukukan laba bersih positif dengan jumlah terakumulasi sebesar Rp79 miliar dan telah menggunakan cadangan khusus sebesar Rp13,9 miliar. Namun, jumlah itu belum dapat menutupi saldo laba negatif yang mencapai Rp57,6 miliar tersebut.

Sementara itu, set off antara saldo defisit perusahaan dan selisih hasil revaluasi aset serta kewajiban yaitu saldo defisit mencapai Rp57,6 miliar dengan selisih penilaian aset dan kewajiban mencapai Rp260,9 miliar, sehingga sisanya sebesar Rp203,2 miliar.

Rencana Akuisisi

Sementara itu, Djakfarudin juga menuturkan, terkait rencana akuisisi perusahaan farmasi Badan Usaha Milik Negara, dirinya mendukung. Namun, semua keputusan diserahkan kepada pemerintah sebagai pemegang saham.

Pemerintah, Djakfarudin melanjutkan, memiliki Kimia Farma dan Indofarma. Ketika pemerintah menginginkan untuk downsizing bagi kedua perusahaan, itu adalah kewenangannya.

"Kami dukung, kami serahkan kepada pemegang saham, tapi bagi kami itu lebih baik," tuturnya.

Nanti petanya, menurut Djakfarudin, Indonesia akan menghasilkan industri farmasi BUMN yang kuat. Hanya saja, yang menjadi pokok permasalahan adalah pengatur dari hasil penyatuan itu.

"Masalahnya, siapa yang mengatur, itu saja. Saya support dengan baik. Kami lihat secara nasional, bukan secara individual sebagai corporate. Ingat, dalam perkembangan ke depan, bukan hanya menang di lokal Indonesia saja, tetapi juga regional Asia," ujarnya.

Bikin 2 Gol ke Gawang Korsel, Begini Kata Rafael Struick

"Amerika dengan Korea beda 50-70 tahun berkembang, tapi sekarang Korea dan China bisa menyusul. Bukan siapa yang lebih dulu, tapi siapa yang tumbuh lebih baik," kata dia. (art)

Ilustrasi beli obat bisa lewat layanan telefarmasi.

Istri Bintang Emon Positif Narkoba Gegara Obat Flu, Begini Penjelasan Ahli

Terkait kasus yang dialami oleh Alca Octaviani, ada 2 jenis obat yang telah ia konsumsi di antaranya adalah obat actifed yang mempunyai kandungan pseudoephedrine.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024