- Surabaya Post / Taufan Sukma
VIVAnews - Kementerian Perdagangan menemukan 1.541 pengecer gula rafinasi yang diduga melibatkan delapan perusahaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.024 pengecer diduga melibatkan satu perusahaan.
"Mulai Juni sampai Oktober telah dilakukan audit terhadap gula rafinasi, khususnya spek distribusi dan peredarannya," kata Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi saat ditemui di Kemendag, Jakarta, Jumat 30 Desember 2011.
Bayu mengungkapkan, paling banyak ditemukan di daerah Makassar, Pane, terdapat 1.024 pengecer. "Dilihat dari jumlah pengecer, sekitar delapan persen yang menjual gula itu. Itu bisa jadi dugaan bahwa gula itu rembes ke pasar sekitar 19 persen," katanya.
Dalam audit ini, dia menambahkan, dapat dilihat beberapa aspek mulai dari aspek perusahaan, distribusi, apakah perusahaan menjual ke distributor atau langsung ke perusahaan makanan dan minuman. "Kalau pun lewat distributor, harus ada surat yang menandakan apakah perusahaan bersangkutan terdaftar atau tidak," ujar Bayu.
Untuk itu, Bayu mengatakan, pihaknya akan meminta perusahaan inspeksi, PT Sucofindo guna membuat indeks kepatuhan.
"Ternyata, yang kita dapatkan yang paling tinggi atau patuh 97,38 persen dan paling rendah 41,06 persen. Perusahaan yang tingkat kepatuhannya tinggi akan diberi insentif," tambahnya. (art)