Studi: Junk Food Rusak Fungsi Otak

Junk Food *jangan dipakai*
Sumber :
  • inmagine

VIVAnews - Aroma dan rasa junk food memang menggugah selera. Namun, hati-hati mengasupnya. Makanan sampah kosong nutrisi ini tidak hanya berbahaya bagi kesehatan gigi dan membuat pinggang melar. Sebuah penelitian terbaru menemukan, junk food merusak fungsi otak.

Junk food banyak mengandung lemak trans, yang sering ditemukan pada makanan yang digoreng atau makanan olahan. Konsumsi lemak trans memicu kemunculan bahan kimia yang mengirim sinyal ke otak dan mengacaukan kinerjanya. Akibatnya, kemampuan otak mengendalikan nafsu makan akan berkurang.

Pada dasarnya, makan junk food menjadikan otak kehilangan kemampuan mengenali apa yang telah diasup dan membuat seseorang selalu merasa lapar. Tak heran, mereka yang doyan makanan sampah makan lebih banyak daripada mereka yang membatasi asupan junk food.

"Sudah jelas bahwa lemak trans buruk bagi kesehatan jantung dan sekarang terbukti buruk bagi otak juga," kata Dr Gene Bowman dari Oregon Health & Science University kepada Daily Mail.

Mengingat sifat rumit dari lemak trans, sulit membedakan mana makanan yang mengandung lemak trans dan tidak. Lemak trans adalah nama umum lemak jenuh yang sulit diurai tubuh karena mengandung ikatan karbon ganda.
 
Kerusakan otak akibat konsumsi lemak jenuh akan memicu masalah kesehatan jangka panjang, di antaranya penyakit jantung koroner, kolesterol, obesitas, tekanan darah tinggi dan diabetes.

Meskipun beberapa restoran di kota seperti New York dan Swiss melarang hidangan yang mengandung lemak trans, berbagai makanan sehari-hari ternyata mengandung lemak berbahaya ini seperti popcorn, kerupuk, biskuit asin, makanan ringan, kentang dan ayam goreng.  (eh)

Musim Mudik Lebaran 2024, TPI Imigrasi Soetta Catat Pergerakan Penumpang Naik 10 Persen
Sosialisasi Regulasi Pelindungan Kerja Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM)

Kemnaker Mendukung Penataan NLE dengan Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja TKBM di Pelabuhan

Kemnaker mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistisk Nasional (NLE), yang berorientasi pada kerja sama antar instansi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024