Tim Advokasi: Ada Sniper dalam Bentrok Bima

Sniper Bima
Sumber :
  • TPGF, Edy Gustan/ VIVAnews

VIVAnews – Tim advokasi korban Bima menemukan keterlibatan penembak jitu (sniper) dalam bentrok aparat dengan warga di Pelabuhan Sape, Bima, 24 Desember 2011 lalu.

Budi Arie Sebut Hak PDIP Nyatakan Jokowi-Gibran Bukan Kader Lagi

Penemuan itu dibeberkan tim advokasi korban Bima yang terdiri dari 22 orang, kepada wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Ketua tim advokasi korban Bima, Dwi Sudarsono mengatakan, ada keterlibatan penembak jitu dalam peristiwa berdarah yang menewaskan dua warga Lambu, Bima, itu. Dwi lantas menunjukkan bukti berupa foto yang menunjukkan keberadaan dua penembak jitu di atas atap. Dalam foto itu tampak salah seorang penembak jitu sedang membidikkan senjatanya, sementara seorang sniper lainnya juga sedang fokus menggunakan alatnya.

Selain menguak keterlibatan penembak jitu, tim advokasi korban Bima juga menemukan bahwa sebanyak 48 warga dari 7 desa mengalami luka, baik akibat tertembak maupun terkena benda tumpul, dalam peristiwa bentrok Bina. Kebanyakan ai antara mereka terkena luka tembak.

“Aparat kepolisian melakukan penembakan secara terarah terhadap warga, dalam jarak dekat. Hal ini terlihat dari banyaknya warga yang mengalami luka pada bagian belakang badan seperti paha, betis, kepala, punggung, tangan bagian belakang, dan kaki,” kata Dwi di Mataram, Senin 2 Januari 2012.

Tim juga menemukan bahwa warga tidak melakukan  perlawanan fisik, seperti menggunakan senjata tajam dan benda tumpul untuk melawan polisi, sebelum terjadinya penembakan. Lebih lanjut, tim advokasi mengungkapkan, polisi bahkan tidak melakukan tembakan peringatan sebelum menembak warga secara terarah. Tim juga membeber adanya aksi penganiayaan oleh aparat polisi berpakaian preman dan bersenjata terhadap warga.

Terkait korban meninggal dunia akibat bentrok tersebut, yakni Arif Rahman (19 tahun) dan Saeful (17 tahun), tim advokasi menyatakan bahwa korban ditembak oleh aparat kepolisian. Hal itu diperkuat dengan adanya keterangan dua orang saksi yang melihat Saiful tertembak. Kedua saksi itu pula, menurut tim, yang sempat mengangkat mayat Arif Rahman sebelum Saeful juga ikut tertembak.

“Kami mendapatkan keterangan saksi yang sempat membawa jenazah korban dengan sarung. Lokasinya berjarak sekitar 500 meter dari lokasi penembakan di Pelabuhan Sape. Ini membuktikan jika aparat kepolisian telah melanggar Hak Asasi Manusia,” ujar Dwi.

Ia mengatakan, hingga saat ini polisi masih menahan 39 orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Sementara terkait temuan pelanggaran HAM oleh polisi itu, tim akan menyampaikan temuan mereka kepada Komnas HAM, Komisi Nasional Perlindungan Anak, DPR, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Jumat pekan lalu, 30 Desember 2011, polisi sempat membantah adanya sniper dalam bentrok Bima. “Itu cuma mengada-ada saja,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution. Baca pernyataan lengkap Mabes Polri di sini.

Laporan: Edy Gustan | Mataram, umi

Situs judi online.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebut 3,2 Juta Orang Indonesia Main Judi Online

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menggelar rapat koordinasi pembentukan satuan tugas (satgas) judi online bersama beberapa kementerian/lembaga pada Selasa, 23 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024